Mohon tunggu...
Dini Rahma Cahyaningtyas
Dini Rahma Cahyaningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Undiksha

jalanin aja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi Merupakan Perbuatan Yang Melanggar Konsep-Konsep Ajaran Agama Hindu

19 Desember 2021   01:26 Diperbarui: 19 Desember 2021   01:26 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Om Swastiastu

Korupsi merupakan sebuah tindakan yang sangat merugikan negara, hal tersebut dikarenakan seseorang koruptor ingin mendapatkan uang lebih yang bukan berasal dari hasil kerja kerasnya, melainkan uang Negara.  Dalam agama Hindu, korupsi dipandang sebagai sesuatu hal yang sangat tidak terpuji yang sangat tidak boleh dilakukan, apabila dilakukan akan mendapatkan dosa yang sangat besar. Dengan demikian jelas orang yang melakukan korupsi melawan hukum Rta yakni hukum alam yang bersifat abadi. Para koruptor tentu melanggar konsep-konsep yang ada di dalam agama Hindu. Hindu memandang tindakan korupsi telah melanggar konsep Tri Kaya Parisudha. Konsep Tri Kaya Parisudha yang dimana di dalam konsepnya terdapat Manacika yaitu berfikir yang benar, Wacika yaitu berbicara yang benar dan Kayika yaitu berbuat yang benar.

Tindakan korupsi juga merupakan bagian dari Panca Ma yaitu lima perbuatan yang bisa menjauhkan manusia dari jalan dharma. Panca Ma terdiri dari Madat (pecandu), Memunyah (mabuk-mabukan), Memotoh (berjudi), Madon (bermain perempuan), dan Mamaling (mencuri/korupsi). Yang mana terhadap salah satu bagiannya yaitu Mamaling atau mencuri maupun koruspsi yang mengakibatkan seseorang akan berbuat adharma atau buruk. Tidak hanya itu saja, korupsi juga melanggar konsep Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yang terdiri dari dharma/kebenaran, artha/harta, kama/keinginan dan moksa/alam Brahman. Dimana tindakan korupsi telah melanggar dharma untuk mendapatkan harta. Tindakan korupsi disebabkan karena saat ini telah memasuki zaman Kali, yang salah satu cirinya adalah korupsi terjadi dimana-mana. Dalam konsep Hindu bahwa saat ini disebut Kali Yuga atau zaman kegelapan spiritual yang merupakan zaman terakhir. Dalam Bhagavata Purana 12.3.25 dijelaskan bahwa "ketika zaman Kali, orang-orang cenderung semakin rakus, berprilaku jahat (korup) dan tidak mengenal belas- kasihan. Mereka bertengkar satu dengan yang lain tanpa alasan benar. Mereka bernasib malang, diliputi beranekamacam keinginan material dan sudra- dasottarah prajah, mayoritas tergolong sudra dan manusia tidak beradab".

Penyebab lain adalah tidak mampu manusia mengendalikan Sad Ripu yaitu enam musuh yang ada dalam diri, yang terdiri dari Kama (keinginan), Lobha (rakus), Krodha (marah), Moha (bingung), Mada (mabuk harta), dan Matsarya (dengki). Yang mana bagian salah satunya Lobha yang berarti rakus seperti para koruptor yang rakus akan uang Negara. Dampak dari tindakan korupsi seperti kehidupan yang tidak bahagia dan penuh cobaan akan dirasakan pelaku, keluarga dan keturunannya. Moksa sebagai tujuan akhir hidup manusia tentu juga tidak akan tercapai. Semua itu adalah kerja dari hukum karma atau hukum sebab akibat, besar kecilnya suatu perbuatan akan membuahkan hasil.

Terdapat bebrapa konsep dalam agama Hindu yang dilanggar seperti anresangsia (tidak memeningkan diri sendiri), stya (jujur), dan asteya (tidak mencuri). Anresangsia dan satya merupakan salah satu bagian dari Dasa Yama Bratha yang telah dilnggar oleh seseorang yang melakukan tindakan korupsi.  Dimana orang korupsi telah mementingkan dirinya sendiri dan tidak jujur dalam hal mengambil kekayaan milik Negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Selain itu, seseorang yang melakukan korupsi juga telah melanggar asteya yang merupakan salah satu bagian dari Panca Yama Bratha karen mencuri uang atau kekayaan milik Negara. Contohnya mengambil hak orang lain ataupun menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, maka orang itu bisa dikatakan telah melanggar konsep-konsep dalam agama Hindu.

Dapat disimpulkan bahwa Korupsi merupakan perbuatan yang tidak selaras dengan ajaran-ajaran agama Hindu. Korupsi telah melanggar beberapa konsep-konsep agama Hindu seperti melanggar Hukum Rta, Tri Kaya Parisudha, Panca Ma, Catur Purusa Artha, Sad Ripu, Dasa Yama Bratha, dan juga melanggar Panca Yama Bratha.

Om Santi, Santi, Santi Om

Semoga bermanfaat


NAMA            : DINI RAHMA CAHYANINGTYAS

PRODI            : S1 PENDIDIKAN BIOLOGI

JURUSAN      : BIOLOGI DAN PERIKANAN LAUT

FAKULTAS   : MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM

ROMBEL 6 MPK AGAMA HINDU

NO.URUT      : 34

UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun