Mohon tunggu...
Dini Nisrinawati Suhendi
Dini Nisrinawati Suhendi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

saya adalah seorang mahasiswi semeter 5. Saya suka membaca novel, mendengarkan musik, dan jalan-jalan mengelilingi kota dengan motor

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pelaksanaan PPDB di Sekolah Dasar Negeri Pandegang 9

9 Desember 2024   22:15 Diperbarui: 12 Desember 2024   11:32 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Salah satu kegiatan atau momen penting dalam dunia pendidikan, terutama pada tingkataan Sekolah Dasar (SD) yaitu Penerimaan Pelaksanaa Peserta Didik Baru atau yang disingkat dan dikenal dengan PPDB. PPDB merupakan kegiatan yang selalu dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia setiap tahunnya. PPDB merupakan kegiatan pendidikan yang selalu ditunggu, sebab menjadi pertanda bahwa para calon peserta didik akan memasuki fase baru dalam dunia pendidikan. Peralihan anak TK menjadi peserta didik
sekolah dasar, peserta didik SD menjadi peserta didik SMP, dan begitu seterusnya. PPDB diperuntukan kepada mereka yang ingin melanjutkan sekolah sehingga siapapun bebas dalam mendapatkannya. Tidak hanya itu, PPDB
pula mencerminkan prinsip transparan, keadilan, dan akuntabilitas dalam manajemen sekolah terutama manajemen peserta didik disuatu sekolah. Maka dari itu, setiap sekolah harus mengevaluasi pelaksanaan PPDB pada sekolahnya masing-masing. PPDB harus berjalan setiap tahunnya dan harus berjalan sesuai kebijakan atau dengan kata lain tidak melanggar dari aturan yang telah ditentukan. Makna dari pelaksanaan PPDB bukan hanya sekedar mendaftar dan menerima peserta didik saja, lebih dari itu pelaksanaan PPDB berfungsi sebagai jambatan bagi calon peserta didik untuk memulai perjalanan baru dalam dunia pendidikan, serta bagi sekolah pelaksanaan PPDB membantu dalam membangun masyarakat yang berkualitas. Pelaksanaan PPDB tidak boleh diselenggarakan secara asal-asalan, sebab akan berpengaruh kepada segala aspek sistem manajemen peserta didik di sekolah tersebut, sehingga diperlukannya persiapan yang harus dilakukan oleh sekolah sebelum PPDB dimulai. Seperti yang dilakukan oleh SDN Pandeglang 9 membentuk sebuah kepanitiaan dalam pelaksanaan PPDB yang terdiri dari penanggungjawab, ketua, skretaris, serta anggota. Semua kepanitiaan diisi oleh pemangku hajat tanpa terkecuali. Seperti penanggungjawab pada pelaksanaan PPDB SDN Pandeglang 9 diduduki oleh kepala sekolah selaku pemimpin sekolah, kemudian terdapat ketua, sekretaris, dan anggota yang diduduki oleh semua tenaga pendidik disekolah tersebut. Kemudian sekolah melakukan sosialisasi kepada orang tua dan sekolah usia dini di lingkungan sekitar atau melalui sosial, kegiatan yang dilakukan seperti menyampaikan informasi mengenai jadwal, persyaratan, dan distem PPDB kepada masyarakat sekitar melalui media cetak. Selanjutnya pihak sekolah mempersiapkan administrasi seperti membaut dokumen pendukung (formulir pendaftaran, alur proses PPDB, dan daftar persyaratan). Terakhir koordinasi dengan Dinas Pendidikan seperti memastikan kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku, misalnya zonasi dan umur, kuota, serta prioritas pendaftaran.
Persiapan yang dilaksanakan sesuai dengan semestinya, seperti yang dikatakan oleh Nurjaningsih, dkk (129) bahwa langkah-langkah persiapan PPDB dimulai dari pembentukan kepanitiaan, penyusunan program kerja, pembuatan brosur dan banner untuk sarana sosialisasi. Maka SDN Pandeglang 9 telah melakukan persiapan yang matang dalam melaksanakan PPDB. Pelaksanaan PPDB yang sukses tidak lepas dari para pemangku hajat yang selalu memperhatikan segala hal dalam PPDB seperti keseusian dengan kebijakan zonasi, transparansi, pemerataan kuota dan validasi dokumen. Faktor lain yang mendukung suksesnya suatu pelaksanaan kegiatan
PPDB adalah seluruh pemangku hajat seperti kepala sekolah dan pendidik ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan kata lain, kepala sekolah dan pendidik berperan dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Seperti peran kepala sekolah sebagai pemimpin dan mengawasi, menjamin pelaksanaan sesuai aturan, terakhir bertanggung jawab terhadap keputusan penerimaan peserta didik. sedangkan, pendidik berperan dalam membantu sosialisasi, promosi, dan teknisi pelaksanaan PPDB, memberikan informasi yang dibutuhkan, terakhir memvalidasi dokumen. Pada prosedur pelaksanaan PPDB yang dilakukan di SD Pandeglang 9
terdapat beberapa tahap yang harus dilalui oleh orang tua peserta didik, yaitu:
1) Pengumuman Jadwal PPDB Sekolah mengumumkan waktu
pendaftaran, baik online maupun offline. lihat lgsg di file
2) Pengambilan Formulir: Calon siswa mengambil formulir pendaftaran.
3) Penyerahan Dokumen: Menyerahkan dokumen yang diminta, seperti KK dan Akta Kelahiran.
4) Verifikasi Data: Panitia memverifikasi data dan dokumen pendaftar.
5) Pengumuman Hasil Seleksi: Sekolah mengumumkan daftar peserta didik yang diterima.

Meskipun SDN Pandeglang 9 dapat dikatakan sukses dalam pelaksanaan PPDB tidak dipungkiri bahwa sekolahpun menghadapi sebuah tantangan dalam pelaksanaannya yaitu masalah sistem zonasi dimana perbedaan domisili administrasi dengan tempat tinggal yang sebenarnya berbeda. Misalnya tinggal di kadugajah tetapi data pada kartu keluarga tinggal di cadasari. Ini menjadi permasalahan yang dihadapi oleh sekolah. Keterbatasan kuotapun menjadi tantangan bagi sekolah sebab jumlah pendaftar melebihi kapasitas sekolah. Meskipun demikian, sekolah dapat mengatasi tantangan tersebut. Pada tahap pelaksanaan atau prosedur PPDB pada SDN Pandeglang 9 hampir sama dengan apa yang dikemukakan oleh Nurjaningsih, dkk (132) yaitu ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh orang tua calon peserta didik yaitu: pendaftaran, input data, verifikasi data, seleksi, pengumuman
hasil seleksi, dan daftar ulang. Sama dengan yang dilaksanakan di SDN Pandeglang 9 terdapat prosedur yang harus ditempu, sebagai berikut:
1) Pengumuman Jadwal PPDB Sekolah mengumumkan waktu pendaftaran, baik online maupun offline
2) Pengambilan Formulir: Calon siswa mengambil formulir pendaftaran.
3) Penyerahan Dokumen: Menyerahkan dokumen yang diminta, seperti KK dan Akta Kelahiran.
4) Verifikasi Data: Panitia memverifikasi data dan dokumen pendaftar.
5) Pengumuman Hasil Seleksi: Sekolah mengumumkan daftar peserta didik yang diterima.

Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa PPDB merupaakn kegiatan rutin dalam dunia pendidikan yang dilakukan satu kali dalam setahun. Dalam pelaksanaan nya sekolah perlu mempersiapkan secara matang sebelum melaksanakan kegiatan PPDB. Sebab, PPDB menjadi sebuah pertanda bagi peserta didik dalam menjalankan fase baru dalam dunia pendidikan. Dalam pelaksanaannya ada beberapa langkah yang harus dilewati oleh calon pendidik yaitu: 

1) Pengumuman Jadwal PPDB Sekolah mengumumkan waktu pendaftaran, baik online maupun offline
2) Pengambilan Formulir: Calon siswa mengambil formulir pendaftaran.
3) Penyerahan Dokumen: Menyerahkan dokumen yang diminta, seperti KK dan Akta Kelahiran.
4) Verifikasi Data: Panitia memverifikasi data dan dokumen pendaftar.
5) Pengumuman Hasil Seleksi: Sekolah mengumumkan daftar peserta didik yang diterima.

Penulis

A. Syahruroji, M. Pd

Dini Nisrinawati Suhendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun