Hai, Kompasianer! Selamat datang di Ruang Kejutan!
Suatu catatan yang berisi informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode yang digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan biasanya disebut dengan laporan keuangan.
Lantas, sebenarnya ada berapa laporan keuangan yang harus dilaporkan oleh suatu perusahaan? Yuk, cari tahu dengan baca kejutan-kejutan di bawah ini.
Laporan Keuangan
Umumnya, laporan keuangan yang harus dilaporkan oleh suatu perusahaan banyaknya adalah 5. Yakni :
1. Laporan posisi keuangan
2. Laporan laba rugi
3. Laporan aliran kas
4. Laporan perubahan ekuitas
5. Catatan atas laporan keuangan
Mengapa perusahaan harus melaporkan keuangannya dalam 5 laporan di atas? Jawabannya adalah karena perusahaan pada dasarnya harus melaporkan terkait kegiatannya seperti kegiatan investasi, pendanaan, dan operasional, serta perusahaan perlu mengevaluasi keberhasilan strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.