Laporan posisi keuangan ini biasanya disebut dengan neraca. Mengapa demikian? Karena pada laporan keuangan yang disebut neraca ini isinya adalah gambaran kondisi keuangan perusahaan pada suatu periode.
Kondisi keuangan ini meliputi aset (sumber daya) dan klaim atas aset tersebut (meliputi kewajiban dan saham). Penyusunan neraca ini, biasanya menggunakan persamaan dasar akuntansi, yakni :
Aset = Liabilitas + Ekuitas
Di dalam neraca, aset didefinisikan sebagai sumber daya yang memiliki potensi memberikan manfaat ekonomis pada perusahaan pada masa yang akan datang. Sumber daya yang dimaksud di sini adalah sumber daya yang mampu menghasilkan aliran kas masuk atau sumber daya yang mampu mengurangi kas keluar.
Suatu sumber daya dapat diakui menjadi aset, apabila memenuhi syarat sebagai berikut ini :
1. Perusahaan memperoleh hak penggunaan aset tersebut dari hasil transaksi atau pertukaran pada masa lalu
2. Manfaat ekonomis masa mendatang bisa diukur dan dikuantifikasikan dengan tingkat ketepatan yang memadai.
Liabilitas merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk menyerahkan kas, barang, atau jasa dalam jumlah yang relatif pasti di masa depan sebagai ganti atas manfaat yang diterima perusahaan di masa lalu.
Kewajiban atau liabilitas jika dilihat dari waktu penyelesaiannya biasanya dibagi menjadi 2, yaitu kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang.
Seperti namanya, kewajiban jangka pendek merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Sedangkan kewajiban jangka panjang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam kurun waktu lebih dari satu tahun.
Laporan Laba Rugi
Laporan ini merupakan laporan yang berisi prestasi perusahaan dalam suatu periode. Tujuan perusahaan harus menerbitkan laporan laba rugi adalah untuk menunjukkan kemampuan perusahaan yang sebenarnya untuk memperoleh laba.
Laporan laba rugi, biasanya melaporkan banyaknya pendapatan yang diperoleh dan biaya-biaya apa saja yang harus dibayarkan, yang kemudian hasil selisihnya menjadi laba atau rugi. Dalam hal ini, laba atau rugi inilah yang kemudian menjadi prestasi perusahaan.
Karena sering kali perusahaan memperoleh laba atau rugi dalam kondisi tidak normal, misalnya rugi karena bencana alam atau laba karena perubahan metode akuntansi. Maka, standar akuntansi mengelompokkan laba atau rugi menjadi 4 klasifikasi, yakni :
1. Pendapatan operasional (laba usaha)
2. Laba atau rugi dari pemberhentian operasi cabang bisnis
3. Laba atau rugi luar biasa
4. Laba atau rugi karena perubahan prinsip atau metode akuntansi.