Mantap, Dapur Sehati Rutan Kelas Satu Bandar Lampung Telah Bersertifikat Halal.
Menindaklanjuti surat Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi tentang himbauan kepemilikan Sertifikat Halal dalam penyelenggaraan makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, dimana Lapas, Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak tercakup di dalamnya. Maka Rutan Kelas Satu Bandar Lampung mengajukan Serifikat Halal.Â
Dapur Sehati Rutan Kelas Satu Bandar Lampung menerima proses audit oleh Tim LPOM MUI Kota Bandar Lampung dan pemeriksaan lapangan serta melengkapi berkas-berkas ketentuan halal dengan didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) Ibu Suyanti, S,Sos.I dimana proses tersebut berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Sertifikat Halal pun terbit. Pada hari Selasa tanggal 17 September 2024 di Kantor Rutan Bandar Lampung, Sertifikat Halal diserahkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kedaton Bapak H. Wawang Sanwari, S.Ag. M.Sy kepada Kepala Rutan Bandar Lampung Bapak Iwan Setiawan, A.Md.IP., SH., MH. Yang didampingi oleh pejabat struktural dan staf.
"Alhamdulillah, hal ini merupakan hasil kolaborasi dari rekan-rekan jajaran pembinaan khususnya bagian perawatan narapidana sebagai penyelenggara makanan bagi warga binaan" ungkap Bapak Iwan Setiawan.
Tim Penyelia Halal Kantor Kementrian Agama Kota Bandar Lampung berharap dengan sertifikat Halal ini Rutan Bandar Lampung dapat menyelenggarakan pelayanan hak-hak dasar warga binaan terutama dalam penyelenggaraan makanan berkualitas.
Kepala Rutan Bandar Lampung Bapak Iwan Setiawan pun mengucap syukur dan terimakasihnya atas terbitnya Sertifikat Halal Dapur Sehati Rutan Kelas Satu Bandar Lampung.
Semoga ini bisa menjadi teladan baik bagi masyarakat dan menjadi contoh baik bagi UPT Pemasyarakatan lainnya.
Selamat Rutan Bandar Lampung.
_Â arroyyandwiandini , 18-9-2024_