Sebagian besar dari kita mungkin beranggapan bahwa Guru Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan guru yang terbilang killer, hanya menangani kasus siswa yang bermasalah, dan bahkan ada yang menyebutnya sebagai polisi sekolah. Namun pada kenyataannya guru BK merupakan bagian elemen yang penting, dengan memegang peranan sentral dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan mendukung perkembangan para siswa.
Menurut Andi Mapiare (2006:7) , guru bimbingan dan konseling (BK) adalah suatu tunjukan kepada petugas di bidang konseling yang memiliki sejumlah kompetensi profesional. Sedangkan Achmad Juntika Nurihsan (2009:30) juga mengungkapkan bahwa "guru BK adalah guru yang memiliki kemampuan dan kualitas kepribadian yang baik, memiliki pengetahuan dan keahlian profesional tentang pelayanan bimbingan dan konseling, serta pendidikan psikologi yang sesuai dengan tugas dan profesinya."
Guru BK mengemban tugas untuk memberikan fasilitasi kepada para siswa berupa pelayanan bimbingan dan konseling supaya mereka mampu mengikuti pembelajaran secara maksimal dengan memanfaatkan sumber belajar dalam upaya mengembangkan potensinya menuju terwujudnya kepemilikan suatu keahlian tertentu yang dibutuhkan masyarakat global. Dengan demikian, kedudukan guru BK sebagai aspek penting dalam penyelenggaraan sistem pendidikan formal di sekolah yang berperan menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan peserta didik sebagai konseli (kemendiknas, 2007).
Meskipun terkadang dipandang sebelah mata oleh siswa, guru BK tetap memberikan fasilitas dan layanan yang terbaik kepada para siswa-siswi dengan sepenuh hati. Guru BK berperan aktif sebagai wadah untuk membantu siswa dalam mengembangkan diri agar menjadi individu yang mandiri. Selain itu Guru BK juga selalu membuka ruang yang lebar untuk siswa maupun siswinya ketika dihadapi dengan sebuah masalah.
Permasalahan yang sering timbul dilingkup sekolah seperti kasus perundungan, pembullyan, kekerasan, dan lain sebagainya. Kebanyakan dari siswa enggan bahkan takut untuk melaporkan kasus tersebut kepada guru karena adanya ancaman dari pelaku. Namun sebagian siswa lainnya memiliki keberanian untuk mengungkapkan kasus tersebut kepada guru BK untuk mendapatkan perlindungan. Guru BK menyediakan dukungan emosional dan konseling kepada siswa yang menghadapi stres, kecemasan, atau masalah emosional lainnya. Dengan memberikan dukungan emosional dan ruang khusus kepada siswa untuk menyampaikan keluhannya, Guru BK akan tegas menangani kasus tersebut dengan harapan tidak ada lagi kasus yang terjadi setelah ini.
Guru BK juga menjadi mediator, bekerjasama antara sekolah dengan orang tua wali. Untuk mengembangkan strategi yang dapat meningkatkan perilaku positif siswa dan mengurangi perilaku yang tidak diinginkan. Karena siswa-siswi sekolah pasti tidak lepas dari permasalahan atau pelanggaran seperti masalah sosial. Hal ini diperlukan agar anak mendapatkan tindakan lebih lanjut oleh orang tua, karena beberapa masalah atau kasus yang dihadapi oleh siswa belum tentu bisa diselesaikan oleh guru BK. Harapannya untuk mengurangi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H