Dikutip dari "The conversation" Â yang ditulis oleh Nailul Huda, pada 14 Juni lalu. Dana Tapera dikelola di berbagai lembaga pengelola investasi seperti PT Asuransi Jiwasraya, PT ASABRI, dan PT TASPEN masih segar dalam ingatan, termasuk skandal taperumgate yang terindikasi korupsi dan tidak terselesaikan di masa Orde Baru.Â
Persepsi negatif tentang pengelolaan dana negara ini, ditambah dengan iuran wajib Tapera, berpotensi menurunkan tingkat konsumsi masyarakat. Penurunan konsumsi ini diperkirakan berdampak negatif pada Produk Domestik Bruto (PDB).Â
Berdasarkan analisis dampak yang diterbitkan, menggunakan pendekatan Input-Output Nasional dan asumsi seperti rata-rata gaji dan jumlah peserta terdaftar, kebijakan Tapera diprediksi menyebabkan penurunan PDB sebesar Rp1,21 triliun. Selain itu, surplus bisnis diperkirakan menurun sebesar Rp1,03 triliun, dan pendapatan pekerja turun sebesar Rp0,20 triliun.
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, program Tapera memang memiliki tujuan yang baik. Akan tetapi  Herman meminta untuk mengkaji kembali program tersebut." Harus disediakan porsi yang tepat sehingga betul-betul masyarakat bisa (mendapatkan) rumah, tapi tidak diberatkan dengan program pemerintah". Dikutip dari "Jawa Pos" yang di tulis oleh Agus Putra Hartanto dan Agus Dwi Prasetyo, pada Minggu, 2 Juni 2024 yang berjudul "Selain Tambah Beban Buruh, Tapera Berpotensi Picu PHK Massal".
Saya sangat setuju dengan pendapat Bapak Herman Khaeron yang meminta supaya pemerintah mengkaji ulang program ini, agar tidak memberatkan masyarakat dalam mendapatkan hunian layak. karena dalam hal ini yang melaksanakan kebijakan tersebut bukanlah pemerintah melainkan masyarakat.Â
Dalam konteks teori "primary social goods" yakni " Distribusi yang adil atas barang dan jasa mirik publik" dikemukakan  oleh filsuf politik John Rawls dalam bukunya "A Theory of Justice". Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) dapat kita lihat sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses yang lebih merata yakni hunian rumah .Â
Akan tetapi, kebijakan seperti ini harus seimbang dengan analisis ekonomi yang mendalam untuk memastikan bahwa dampak dari kebijakan tersebut tidak merugikan perekonomian masyarakat secara menyeluruh. Penerapan Tapera juga harus memperhatikan dampak ekonominya.Â
Berdasarkan analisis yang telah terjadi, menunjukkan banyak  potensi penurunan. Antara lain penurunan PDB, surplus bisnis, dan pendapatan pekerja, dalam mengambil kebijakan seperti ini harus dirangkai dengan sangat hati-hati supaya dapat menghindari efek negatif yang signifikan pada ekonomi makro.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H