Ruang Terbuka Hijau Publik merupakan area dimana yang pada dasarnya tanpa bangunan, dalam penggunaannya bersifat terbuka, serta dikelola oleh pemerintah daerah kota/kabupaten dan digunakan untuk kepentingan masyarakat secara umum.Â
Pemalang -RTH Publik ini digunakan sebagai sarana untuk menunjang kelestarian lingkungan, salah satunya adalah untuk menciptakan iklim mikro dan pereduksi polutan di kawasan perkotaan.Â
Keberadaan Taman Gumelem yang berlokasi di Dusun Gumelem Utara Kelurahan Mulyoharjo yang belum lama ini dibangun menjadi salah satu projek besar untuk Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam pengadaan RTH bagi warga Pemalang.Â
Berkaitan dengan kampanye Go Green yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN Reguler Dari Rumah (KKN RDR) ke 77 Kelompok 110 UIN Walisongo Semarang, penanaman pohon dilaksanakan bersama dengan Perum Perhutani Kabupaten Pemalang dan warga sekitar sebagai upaya pelestarian fungsi lingkungan.Â
Jenis bibit pohon yang ditanam antara lain adalah jati, rimba dan salam. Pemilihan bibit pohon ini didasari atas permintaan warga sekitar taman karena struktur pohonnya yang berdaun rindang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (4/11/2021) pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. "Saya sangat mengapresiasi kegiatan penanaman pohon yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UIN Walisongo ini mengingat masih belum banyak pepohonan yang ditanam disini dan kesannya masih gersang. Apalagi kalo siang hari udara di sekitar taman ini terasa sangat menyengat karena belum banyak pepohonan."
Bapak Sahri selaku Kepala Provisi Sumber Daya Hutan mengatakan bahwa praktik kampanye go green yang dilakukan oleh mahasiswa KKN UIN Walisongo ini diharapkan akan mampu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pelestarian lingkungan dilihat dari antusiasme warga sekitar yang ikut serta.Â
Meski dampak dan hasil dari pohon-pohon yang ditanam tersebut belum bisa dirasakan saat ini, namun akan sangat bermanfaat dan dirasakan di masa depan.
Bapak Yudi Suyono juga menambahkan bahwa kegiatan positif ini jangan hanya dilakukan dalam rangka program KKN saja, tetapi kedepannya agar dapat terus dilakukan secara kontinyu untuk menjaga lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H