Mohon tunggu...
Dini EkaAngraini
Dini EkaAngraini Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Psikologi

mahasiswa psikologi

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Sejauh Mana Media Online Memberi Ruang pada Pelecehan Seksual

6 Januari 2020   08:30 Diperbarui: 6 Januari 2020   11:03 1395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Selain itu, kurangnya perhatian orangtua terhadap anak, dan kurangnya pemahaman tentang seks yang diberikan orangtua kepada anak juga menjadi penyebab terjadinya pelecehan seksua pada media online. Pengetahuan tentang seks diperoleh anak dari lingkungan sekitar seperti internet, pergaulan teman sebaya, dan TV. 

Sedangkan sumber-sumber yang mereka dapatkan justru menjerumuskan mereka pada pengetahuan sek yang keliru. Hal ini mengakibatkan anak menjadi penasaran untuk mencoba apa yang dilihatnya di internet, dan mencari tahu apa yang diperoleh dari pergaulan sesama teman. 

Dilihat dari segi dampak psikologis yang dialami oleh korban pelecehan seksual, mereka akan cenderung menyendiri, menutup diri untuk bergaul dengan dunia luar, putus sekolah, menikah dini, gangguan perilaku, gangguan kepribadian, bahkan ada yang merasa ketagihan akan seks setelah menjadi korban tindakan pemerkosaan (Syaiful, 2015).

Media online adalah media massa yang tersaji secara online di situs web (website) internet. Dengan munculnya media online ini informasi dari sebuah peristiwa akan sangat cepat dapat disampaikan oleh pemilik media kepada masyarakat melalui pemberitaan di media online (rieka, 2017). Media cetak, radio, televisi, film, internet dan bentuk-bentuk akhir teknologi media lainnya telah menyediakan definisi-definisi untuk menjadi laki-laki atau perempuan, membedakan status -status seseorang berdasarkan kelas, ras, maupun seks.Perempuan dalam citra pergaulan ada hubungannya dengan citra peraduan. 

Anggapan tersirat bahwa perempuan merupakan alat pemuas kebutuhan laki -laki, kecantikan perempuan sepantasnya dipersembahkan kepada laki -laki lewat sentuhan, rabaan, pandangan, ciuman dan sebagainya. Dalam beberapa iklan suplemen makanan dan ramuan tradisional pembangkit gairah seksual, kepuasaan tidak hanya pada laki -laki tetapi juga berdampak pada diri perempuan yang merasa dihargai oleh laki-laki (Yayan, 2007).

Praktik-praktik pelcehan seksual. Dapat digambarkan bahwasanya masih adanya pemikiran yang mengarah pada dominasi gender laki-laki atas perempuan. Dominasi mengarah pada keinginan melakukan perilaku menyimpang berupa kekerasan simbolik terhadap prempuan. 

Membahas mengenai angota tubuh vital perempuan yang dapat menyebabkan ketidaknyamanan merupakan sebuah kekerasan simbolik. Baik itu dilakukan secara individual maupun kelompok. Kemudian isi mayoritas percakapan lebih bersifat teks yang menujukan tanda-tanda kekerasan simbolik. Bentuk yang digunakan untuk mengambarkan kekerasan simbolik dapat berbentuk teks, gambar, emoticon, maupun symbol.

Ketika media memberitakan peristiwa pemerkos aan dan dalam berita itu disebutkan perempuan korban berkulit kuning langsat dan bertubuh sintal, maka penulisan peristiwa perkosaan itu telah menjadikan perempuan korban sebagai korban untuk kedua kalinya (revictimized). Pertama, dia menjadi korban kekerasan fisik pemerkosa; kedua, dia menjadi korban penulisan; seolah-olah karena kulitnya yang kuning dan tubuhnya yang sintal itulah yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan atas diri perempuan itu (Yayan, 2007). 

Kasus kekerasan simbolik berisikan pernyataan atau tingkah laku yang bersifat merendahkan berdasarkan jenis kelamin. Hal ini dilakukan dengan cara fokus pada anggota tubuh yang sensitive pada diri perempuan. Mayoritas percakapan yang menujukan tanda-tanda kekerasan simbolik digambarkan pada keseluruhan tujuan yang diungkapkan oleh pelaku. 

Bentuk yang digunakan untuk mengambarkan kekersan simbolik dapat berbentuk teks, gambar, emoticon, maupun symbol. Sedangkan kategori letak pelecehan di awal banyak yang tidak melakukan perkenalan. Kekerasan seksual baik secara langsung maupun mengunakan media online sangat tidak dibenarkan.

Rekomendasi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun