Mohon tunggu...
Dini Ambarsari
Dini Ambarsari Mohon Tunggu... -

Selalu jujur karena kebebasan adalah milik mereka yang jujur , orang yang berbohong takkan bebas karena twrperangkap kebohongannya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ribetnya Birokrasi di Jakarta Pada Era Pemerintahan Gubernur Baru

16 Maret 2014   22:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:52 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada tannggal 16 desemeber aku memulai melakukan renovasi rumahku,  pada saat pembangunan di lantai bawah tak ada kendala yang kutemui , semua berjalan sesuai proses dan rencana yang sudah ditetapkan.  tAPI Ketika memulai pembangunan lantai atas mulailah oknum oknum berseragam pemda datang ke rumahku, dengan berlagak seperti kenal mereka memperkenal diri satu persatu, dan mencoba mengingatkan dengan bahasa halus bahwa pembangunan ini harus mempunyai izini IMB, namun pada ujung ujungnya mereka masih saja memohon pengertian dariku, maka kukeluarkan uang 100 ribu biar urusan beres, nggak disangka dia pun mengeluarkan ayat ayat dan bilang pengajiannya membutuhkan aqua senilai 200 ribu, maka kukeluarkan uang tsb dng niat shodaqoh, dan kuminta oknum tersebut utk tidak datang lagi, krn aku akan segera mengurus IMB.  Tapi 2 hari berselang, ada lagi  oknum yang datang, dengan penampilan lebih rapih dan berseragam pemda, dia menjelaskan lebih detil  dan lebih halus gaya bahasanya, kali dia tidak meminta tapi dengan sukarela aku berikan Rp 200 ribu  kepadanya, dan dia langsung menerima, dan tidak melanjutkan kata katanya, dan langsung pamit. Tapi alangkah terkejutnya diriku ketika dia menaiki motor dan berlalu dari rumahku, ternyata motornya itu sama dengan motor oknum yang sama dengan yang datang 2 hari yang lalu. Astagfirulloh aku dikerjai lagi.

Karena kesal akhirnya aku datangai kelurahan setempat, dan aku diminta menemui kepala satpol PP di situ, kembali sikap simpatik ditunjukkan kepala satpol tersebut, memang dirinya tidak meminta secara langsung untuk mengurus IMB ku dan dia hanya menunjukkan pernah membuat sebuah imb dengan luas 400 meter, dan harga IMB itu seharga RP 7,2 juta , lalu langsung aku memintanya untuk mengurusnya agar aku tidak lagi terganggu oleh oknum2 dari pemda. Dia pun memanggil rekannya yang katanya pengawas P2B kecamatan, kami pun bertemu namun saat itu tanggal 27 Desember dan kecamatan sudah tutup dan aku diminta kembali tanggal 3 jika memang berniat mengurus IMB

Namun ketika diriku sedang berada di kantor, tukang yang bekerja di rumahku menelponku, katanya ada perwakilan LSM yang ingin bertemu denganku, namu sesuai dengan perkataan orang P2B kecamatan kusampaikan pada tukangku agar tidak memberitahu,. Tapi pihak LSM itu malah membentak dan mengancam akan membawa banyak orang lagi ke sini jika tak memberitahu siapa pemilik rumah seraya memberikan kartu namanya, dengan tujuan diriku mau menelponnya ketika sudah di rumah.

Lalu aku mengadukan peristiwa ini pada satpol PP kelurahan, dan orang P2B kecamatan, dia malah bilang "inilah , susahnya kita di lapangan kita sering ditekan oleh orang orang seperti ini. kita akan coba deh  buat tanda IMB dengan nomor yang kita ketahui .. Lalu kukeluarkan 2 uang 100 ribuan atas solusi yang diberikan padaku, tapi dia menolaknya.

Keesokan sorenya tiba tiba aku dikagetkan oleh telepon dri tukang ku bahwa ada orang yang datang menanyakan bangunan kembali, kututup telepon dan kutemui mereka, dan mereka mengaku dari PokJa dengan tiga sepeda motor dan berjumlah 6 orang, ketika kuminta tanda pengenal dan tempat sekretariatnya mereka kebingungan menjawabnya, lalu aku bilang aku sedang mengurusnya , dan tak sepeser pun kuberikan uangku pada mereka.

Keesokan harinya ketika aku sedang mengontrol proses pekerjaan bangunanku, kembali rumahku didatangi oleh oknum  dengan nada bersahabat dia bertanya mengenai izin dari bangunan ini, dan aku jelaskan kronologisnya, dan dirinya menejalskan orang P2b yang yang mengaku dari kecamatan itu hanya diperbantukan bukan sebagai pengawas, lalu aku ajak ke rumahku yang lain, dan dirinya aku berikan uang 100 ribu, dan alangkah terkejutnya diriku ketika dia bilang, bahwa dia datang dua orang dan minta tambahan 100 ribu lagi, tapi aku menolaknya.  dan dia pun berlalu.

Namun tidak sampai di situ keesokan harinya, ketika aku sedang ingin berangkat kerja, aku kembali didtangi oleh 3 oknum berseragam pemda yang terdiri satu orang berpakaian dinas Pemda dan ID Card, satu orang bersergam safari warna merah marun dan satu lagi berpakaian bebas (bukan dinas) dengan menggunakan avanza, ,merekaa meminta uang rokok untuk rekan rekan mereka di lapangan, namu  dengan tegas aku menolaknya.

Melihat kejadian ini, akhirnya kuputuskan untuk tidak berangkat ke kantor namun aku menuju kantor kecamatan. Sesampai di sana kantor tersebut sedang renovasi,dan kembali aku bertemu dengan seorang kepala Satpol PP. Danseperti biasa dia bilang sanggup untuk mengurus IMBku, karena aku lelah kuberikan kepercayaan padanya, dan dia pun datang ke rumah ku untuk melakukan pengukuran, kemudian dia meminta kepadaku uang 1,5 juta untuk biaya drafter, karna menurutnya drafter tersebut bukan orang pemda tapi dia menyewa dari orang orang yang melakukan freelanch di kecamatan.

Selang dua bulan belum juga kudapatkan IMBku lalu kutelepon dirinya, dan dirinya hanya bilang,  semenjak pemerintahan Jokowi sistem yang ada di kecamatan kerap berganti ganti jadi datanya menjadi tidak terkoordinir, dia berharap sistem ini tidak berganti lagi, dan dia dapat menyelesaikan IMBku  bulan depan.  Namun di saat bangunanku hampir rampung, aku meminta sambungan listrik, ternyata peraturannya bahwa sambungan listrik baru bisa dilaksanakan jika bangunan tersebut mempunyai IMB, jadilah bangunanku sekarang gelap dengan status IMB yang masih terkatung katung. Ooh Jakarta ku kejam sekali dirimu padaku.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun