Mohon tunggu...
Dini Alinda Oktafiah
Dini Alinda Oktafiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya angkatan 2024

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekerasan terhadap Anak Usia Dini, Kasus Dugaan Penganiyaan terhadap Anak Selegram Aghnia Punjabi

2 Desember 2024   14:20 Diperbarui: 2 Desember 2024   14:22 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sepertiyang diketahui pada berita-berita yang sudah beredar, tanggal 29 Maret 2024 (9bulan yang lalu) kasus kekerasan pada anak terjadi lagi, kali ini kasustersebut menimpa seorang figur publik yang bernama Aghnia Punjabi. Kasus yangterjadi ini diduga dilakukan oleh sang pengasuh dari anaknya yang berinisialIPS. 

LatarBelakang 

Menurutinformasi yang beredar, Aghnia Punjabi yang merupakan seorang selegram daninfluencer, telah melaporkan ke pihak kepolisian bahwa adanya penganiayaan padaanaknya yang masih balita yang dilakukan oleh sang pengasuhnya sendiri. Pada platformsosial medianya Aghnia juga mengungkapkan kereseahan pada kondisi anaknya sertaberharap supaya kasus yang ia alami dapat segera ditangani secara hukum.

Dalamkasus ini, anak tersebut mengalami beberapa tindakan penganiayaan diantaranya,dipukul menggunakan buku, menyiram dengan minyak gosok, hingga membekap anaktersebut dengan boneka (Budi Hermanto)

Seharusnyasang pengasuh memegang teguh kepercayaan yang telah diberikan oleh orang tuaanak yang sudah diberikan kepadanya. Namun dalam kasus ini, dugaan penganiayaantersebut menunjukkan sisi gelap seorang pengasuh. Dari kasus ini jug adapatmenjadi pengingat akan betapa pentingnya menjaga hak-hak anka dalam lingkunganyang membutuhkan perlindungan, bukan ancaman atau bahaya yang di dapat.

Dampak

Kasusini tentu meninggalan dampak Psikologis dan Sosial pada anak, Pada kasus inijuga anak dapat terganggu perkembangan mental dan emosionalnya. Anak yangmnejadi korban kekerasan dapat mengalami truma yang cukup lama, bahkan dapatseumur hidup. Anak juga akan  mengalamikesulitan dalam berinteraksi dengan orang lain karena adanya dampak psikologisdan sosial yang di dapatnya. Dampak ini terdapat pada teori perkembanganPsikologi dan Sosial anak yang dikembangkan oleh Erik Erikson, di mana padakasus ini terjadi pada tahap "Inisiatif vs Rasa Bersalah" yang dialami olehanak usia (3-6 tahun). Penganiayaan dapat mempengaruhi rasa inisiatif anak,membuatnya merasa brsalah atau membuatnya takut untuk bertindak secara bebas.Trauma yang disebabkan oleh pengasuhnya juga dapat menyebabkan perasaan rendahidri dan menghambat pertumbuhan kepercayaan diri dan kemandirian anak. 

Sementaraitu, Pada konteks sosial kasus ini dapat menjadikan kesadaran bagi masyarakatbetapa pntingnya perlindungan anak dan perlunya pengawasan yang lebih kuat terhaappihak ketiga untuk anak. Mekanisme pemantuan yang baik juga diperlukan meskipunadanya tabiat baik oleh sang pengasu atau orang tua anak untuk mengetahui bahwaanak benar-benar terlindungi dengan baik, terutama dalam hal perawatan danpengasuhan.

TindakLanjut Hukum 

Selanjutnyauntuk memastikan keadilan, proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaanpenganiayaan terhadap anak Aghnia Punjabi sangat penting. Laporan polisisebelumnya menunjukkan bahwa tindakan telah diambil untuk mengusut kasus ini.Pihak kepolisian diharapkan melakukan penyelidikan yang jujur dan terbuka unukmeenentukan apakah sang pengasuh benar-benar bersalah atau sebaliknya, kasusini menunjukkan bahwa orang tua, pengasuh, dan masyarakat perlu dididik lebihlanjut tentang hak-hak anak dan cara mencegah kekerasan terhadap anak. Supayakasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan, pemerintah, Lembaga terkaitjuga harus terus memperkuat regulasi dan sistem pengawasan pengasuhan anak. Padaakhirnya dalam kasus ini, tersangka (pengasuh) dijerat pasal 80 ayat 2 Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancamanhukuman penjara lima tahun. 

Kesimpulan dari kasusdugan pelecehan anak selebgram Aghnia Punjabi merupakan pengingat keras bagikita semua tentang pentingnya menjaga anak-anak. Kekerasan terhadap anakmemiliki konsekuensi yang signifikan terhadap perkembangan merekan danmerupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiapkasus kekerasan harus ditangani dengan serius dan jujur supaya pelaku hukum danmasyarakat aman. Ke depannya, kita harus terus bekerja sama untuk membuattempat yang aman dan penuh kasih untuk anak-anak berkembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun