Mohon tunggu...
Dini MegaHikmah
Dini MegaHikmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa KKN Tematik 2021

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

PPKM Tidak Membatasi Mahasiswa UPI untuk Berkarya

25 Juli 2021   07:00 Diperbarui: 25 Juli 2021   07:13 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Dini Mega Hikmah

Mahasiswi Peserta KKN Tematik 2021 Universitas Pendidikan Indonesia Kampus Cibiru

Email : dinimhikmah@upi.edu

Sesuai dengan surat edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri No 15 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Desease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, beberapa kegiatan terpaksa dibatasi termasuk kegiatan pembelajaran di wilayah Kabupaten Bandung. Kegiatan pembelajaran kembali menjadi daring setelah sebelumnya beberapa sekolah telah mempersiapkan kegiatan pertemuan tatap muka terbatas untuk tahun ajaran baru saat ini (2021/2022). 

Hal ini dilakukan karena lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan khususnya di wilayah padat penduduk Jawa dan Bali. Imbas dari pembatasan ini civitas akademika di wilayah Jawa Barat terpaksa membatalkan beberapa kegiatan dan menggantikan kegiatan tersebut melalui kegiatan daring.

Salah satunya ialah kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang dilaksanakan oleh Universitas Pendidikan Indonesia, yang tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan secara luring namun tahun ini terpaksa dilaksanakan secara daring seperti tahun sebelumnya. Kegiatan KKN ini dilaksanakan selama 1 bulan dan terdiri dari 2 gelombang. Gelombang 1 dilaksankan pada tanggal 01 Juli 2021 hingga 30 Juli 2021, untuk gelombang 2 dilaksanakan pada tanggal 01 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021. 

Rektor UPI Prof. Dr. H. M. Solehuddin, M.Pd., M.A menyampaikan "Kegiatan KKN ini harus tetap dilaksanakan meskipun secara daring. Kegiatan KKN ini bersifat simbiosis mutualisme antara mahasiswa, masyarakat, sekolah, dan pihak universitas sendiri. Pelaksanaan KKN tematik 2021 bertujuan untuk, mensyiarkan universitas, menyelesaikan masalah yang terdapat di daerah masing-masing dalam bidang Pendidikan dan ekonomi, memberikan literasi kepada masyarakat dan sekolah untuk memaksimalkan penggunaan teknologi, serta menggaungkan masyarakatnya untuk tetap menjaga protokol kesehatan" (Sabtu,26 Juni 2021: Sosialisasi Kegiatan KKN Tematik 2021).

Melalui tema "Kuliah Kerja Nyata Tematik Membangun Desa melalui Bidang Pendidikan dan Ekonomi dalam Implementasi MBKM pada Masa Pandemi (KKN Tematik MDBPE-MBKM)" Saya diberikan kesempatan untuk membantu salah satu sekolah sebagai sasaran utama dalam kegiatan KKN di bidang pendidikan. Mitra kerja KKN saya saat ini ialah SDN Kencana Indah 3 yang bertempat di Jl Tulip II Blok 4 Kelurahan Rancaekek Kencana Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. 

Melalui program KKN yang telah disebutkan sebelumnya, tugas peserta KKN di sekolah diantaranya ialah membantu sekolah dalam hal administrasi, bekerja sama dengan guru untuk memberikan fasilitas pembelajaran serta media pembelajaran digital untuk siswa, pendampingi siswa dan orangtua saat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, serta kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di masa pandemi.

Saat melakukan perjanjian kerja sama dengan Kepala Sekolah SDN Kencana Indah 3 Bapak Drs. Jaffarudin Ishak, beliau menyambut baik kegiatan tersebut, dengan harapan mahasiswa sebagai calon pendidik dapat berkontribusi langsung dalam kegiatan pembelajaran di sekolah serta dapat membantu sekolah untuk terus berkembang dan memberikan inovasi terbaru dalam pelaksanaan pembelajaran daring saat ini. 

Mahasiswa dapat turut serta menciptakan pembelajaran yang bermakna serta dapat bekerja sama dengan guru dan juga orang tua siswa dalam melaksanakan pembelajaran daring. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun