Mohon tunggu...
Dini Nuraini
Dini Nuraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - IPB University

Saya adalah mahasiswi tinggkat dua yang memiliki hobi membaca dan memiliki ketertarikan terhadap seni dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Klaim Makeup Waterproof terhadap Perspektif Halal

10 Juni 2024   10:48 Diperbarui: 10 Juni 2024   11:19 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beauty. Sumber ilustrasi: Unsplash

Makeup merupakan benda yang sangat umum bahkan sudah mulai menjadi kebutuhan sekunder bagi banyak orang. Seiring berjalannya waktu, jenis makeup pun semakin beragam. Industri kosmetik berlomba-lomba memunculkan istilah-istilah ataupun klaim untuk menarik minat pasar. Salah satunya adalah klaim makeup waterproof. 


Kalian pasti pernah mendengar istilah waterproof  bukan?  


Kosmetik sendiri merupakan suatu bahan yang digunakan pada tubuh bagian luar dalam mempercantik diri dengan tujuan untuk menambah rasa percaya diri pengguna. Sedangkan Makeup waterproof  merupakan bagian kosmetik yang memiliki kemampuan tahan air. Penggunaan makeup waterproof menjadi suatu hal yang sangat menarik bagi anak muda zaman sekarang, terutama para wanita. 

Ditambah lagi produk makeup yang terus berkembang dan mulai memasuki kebutuhan hidup sehari-hari bagi beberapa orang. Klaim pada makeup tentunya didasari oleh kebutuhan yang menghasilkan perbedaan kemampuan dengan makeup lainnya. Bahan dasar makeup waterproof sendiri mengandung minyak silikon yang dapat menghalangi air untuk masuk ke dalam kulit.

Oleh karena itu, makeup waterproof hanya dapat dibersihkan oleh suatu surfaktan, yaitu bahan yang dapat mengurangi kontak minyak dengan kulit (Misbah 2019). Dengan kemampuan tersebut, makeup dengan klaim waterproof dapat membuat riasanmu tetap segar dan tahan dari keringat, air hujan, atau bahkan apabila kamu berenang sekalipun riasanmu akan tetap bertahan di wajah dengan baik. Namun, hal tersebut menjadi kelebihan sekaligus kekurangan dari klaim waterproof. 


Adanya klaim waterproof pada makeup memunculkan perbincangan di antara beauty reviewer pada sosial media, yaitu mengenai wudhu yang kemungkinan tidak sah akibat terhalangi oleh makeup waterproof ini. Sepertinya yang diketahui pada hukum wudhu, yaitu apabila terdapat zat atau benda yang menghalangi ke anggota wudhu, maka wudhunya tidak sah dan shalatnya pun menjadi tidak sah (Nazeladita et al. 2020). 

Menurut MUI, kosmetik dan tinta pemilu merupakan bahan atau sediaan yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia, yaitu bagian epidermis (kulit luar), sehingga sertifikasi halal menjadi suatu hal yang penting sebab produk ini dapat digunakan ketika melakukan ibadah, seperti shalat. Oleh karena itu, saat ini MUI sudah memasukkan uji daya tembus air (waterproof) dalam proses sertifikasi halal produk-produk kosmetik. 


Dikatakan juga bahwa "Sudah ada metode yang tervalidasi dan ditetapkan oleh laboratorium dan telah terakreditasi, artinya sudah disaksikan oleh pihak ketiga yang menyatakan bahwa metode tersebut sudah sesuai untuk uji tembus air," Marketing and Networking Manager of LPPOM MUI, Cucu Rina Purwaningrum.


Selain pengujian daya tembus air Laboratorium LPPOM MUI juga melakukan pengujian halal lainya, yaitu:

1. Uji DNA babi dengan real-time PCR

2. Uji residu etanol dengan GC-FID

3. Uji protein khusus babi dengan rapid test


Dengan merujuk pernyataan MUI, produk-produk kosmetik dengan label halal sudah bukan merupakan produk kosmetik dengan klaim waterproof , sehingga bagi muslimah tidak perlu khawatir lagi terhadap makeup yang digunakan. Namun, untuk berjaga-jaga sebaiknya untuk menghapus makeup sebelum melakukan wudhu, sebab sebagian besar penggunaan makeup dilakukan pada anggota wudhu. 

Baik dalam menggunakan makeup biasa ataupun makeup waterproof , bagi wanita wajah yang dikenakan makeup harus dibasuh oleh air wudhu. Walaupun riasan wajah hanya dilakukan dengan makeup tanpa klaim waterproof, makeup tetap akan membentuk lapisan yang menghalangi terbasuhnya kulit wajah oleh air wudhu (Nazeladita et al. 2020). 

Dengan begitu, wudhu tidak akan sah begitu pula shalatnya. Oleh karena itu, penggunaan makeup dengan atau tanpa klaim waterproof  disarankan untuk dihapus sebelum melakukan wudhu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun