Mohon tunggu...
Dini Tiara
Dini Tiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Geodesi, Universitas Diponegoro

Hi, i'm a friendly people who excited to learn about new things, just explore your world

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tekan Angka Penularan Covid-19, Mahasiswa KKN Undip Sulap Data Menjadi Peta Kerentanan Covid-19

8 Februari 2021   01:00 Diperbarui: 8 Februari 2021   01:22 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Survei data untuk pemetaan

Kramas, Semarang (31/01/2021) Covid-19 erat kaitannya dengan kerentanan penularan (vulnerability), virus ini bisa menyebar dengan sangat cepat dan melalui berbagai cara. Menurut WHO cara penyebaran virus Covid-19 ini yaitu melalui droplet, udara, dan fecal-oral atau limbah manusia, penyebaran dari satu orang ke yang lain biasanya dapat diidentifikasi dengan mudah, umumnya mereka yang paling dekat melakukan kontak fisik dengan orang yang terinfeksi virus Covid-19 merupakan orang yang paling rentan atau berpotensi untuk ditularkan virus tersebut. 

Kota Semarang masuk dalam salah satu wilayah dengan kasus Covid-19 tertinggi di Indonesia, hingga saat ini mencapai 1000 lebih kasus aktif. Tingginya tingkat penularan virus Covid-19  yang mendasari salah satu mahasiswa KKN UNDIP TIM I yaitu Dini Tiara dari Departemen Teknik Geodesi dalam menerapkan keilmuan nya untuk melaksanakan program kerja Pemetaan Kerentanan Penularan Covid-19. Program kerja ini memiliki tujuan untuk memetakan kerentanan penularan Covid-19 yang berlokasi di RW 06, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. 

Metode yang digunakan dalam Pemetaan ini adalah Sistem Informasi Geografis dengan analisis AHP (Analytical Hierarchy Proccess). Kriteria yang digunakan dalam menentukan tingkat kerentanan diantaranya riwayat penyakit kronis dan berusia diatas 45 tahun, jumlah penghuni disuatu rumah, riwayat bepergian ke luar kota dalam 7 hari terakhir serta jarak rumah dengan titik positif Covid-19 (buffer). Tahap awal dari kegiatan pemetaan yaitu survei pengumpulan data, dari data diolah menjadi peta yang lebih mudah untuk dipahami dan disajikan secara visual. 

peta-kerentanan-60201d52d541df659b035b53.png
peta-kerentanan-60201d52d541df659b035b53.png

Hasil Peta Kerentanan Penularan Covid-19

RW 06 Kelurahan Kramas

Hasil pemetaan kerentanan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menekan angka penularan Covid-19 yaitu daerah mana saja yang perlu perhatian khusus dengan protokol kesehatan yang lebih ketat atau lebih diprioritaskan, daerah mana yang memiliki tingkat kerentanan penularan rendah, selain itu dapat menambah tingkat kewaspadaan warga terhadap penularan Covid-19 di lingkungan Kelurahan Kramas khususnya di RW 06. 

Penyerahan Peta Kepada Ketua RW 06 Kelurahan Kramas
Penyerahan Peta Kepada Ketua RW 06 Kelurahan Kramas

Penyerahan Hasil akhir secara simbolisasi dilakukan langsung kepada Ketua RW 06 Kelurahan Kramas Bapak Wakhid, beliau mengucapkan terimakasih karena telah membantu wilayah RW 06 dalam hal pemetaan kerentanan penularan Covid-19, harapannya semoga warga RW 06 setelah diberikan sosialisasi mengenai tingkat kerentanan tiap rumah menjadi semakin mawas diri dan lebih mementingkan protokol kesehatan di segala kondisi. Selain itu, Dini Mahasiswa KKN Undip juga membantu melengkapi Peta Administrasi di RW 06 Kelurahan Kramas. "Yang pertama saya sangat berterima kasih karena telah diberikan Peta Administrasi di RW 06, ini berfungsi sebagai penunjuk lokasi terutama blok-blok perumahan bagi pengunjung lokasi, juga sebagai keperluan pendataan blok rumah di RW 06 Kelurahan Kramas" ujar Pak Wakhid selaku Ketua RW 06 Kelurahan Kramas

Dosen Pendamping Lapangan: drg. Isniya Nosartika, MDSc., Sp. Perio

Penulis : Dini Tiara, Teknik Geodesi, Universitas Diponegoro

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun