Mohon tunggu...
Gading Satria Nainggolan
Gading Satria Nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Pengacara pada Gading and Co. Law Firm

Seorang pengacara yang telah berkarir di dunia hukum sejak 2010. Memiliki ketertarikan untuk menuliskan buah-buah pikir saya terhadap persoalan-persoalan tertentu yang terjadi di masyarakat dari sudut pandang hukum. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang saya miliki, kiranya setiap tulisan saya memberikan wawasan baru bagi para pembaca.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Direksi, Lindungi Diri Kalian! (Pentingnya Pemahaman Business Judgement Rule)

16 Oktober 2024   21:00 Diperbarui: 17 Oktober 2024   08:57 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Author: Gading Satria Nainggolan, S.H., M.H.

(Managing Partner of Gading & Co. Law Firm / www.gadingco.com)

Kita mungkin senang ketika ditawarkan menduduki jabatan Direksi pada suatu perusahaan. Selain bergaji tinggi, terdapat prestise yang cukup tinggi ketika orang lain tahu jika kita merupakan Direksi suatu perusahaan, terlebih lagi perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang besar dan terkenal. Apakah jabatan Direksi selalu menyenangkan? Tentu saja tidak. Yuk kita simak risikonya dan bagaimana cara menghindari risiko tersebut!

Cukup sering terjadi, Direksi diminta oleh Pemegang Saham ataupun Dewan Komisaris untuk melaksanakan suatu tindakan ataupun memberikan suatu keputusan terhadap suatu hal, yang kelak tindakan dan keputusan tersebut akan dianggap sebagai keputusan Direksi.

Bukan tidak mungkin, keputusan Direksi yang didasarkan pada desakan Pemegang Saham dan/atau Dewan Komisaris berujung pada kesalahan yang dapat mengakibatkan kerugian pada keuangan perusahaan. Dalam banyak kasus, Direksi lupa membuatkan dokumen yang membuktikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan desakan dari Pemegang Saham ataupun Dewan Komisaris, sehingga Direksi berpotensi membayar kerugian perusahaan tersebut menggunakan harta pribadinya.

Hal seperti ini sering kali berujung pada kasus hukum, yang berakhir di meja hijau. Direksi dapat mengedepankan prinsip Business Judgement Rule untuk membela diri dan terhindar dari kewajiban membayar ganti kerugian menggunakan harta pribadinya.

Pengertian dan Penerapan

Business Judgement Rule (BJR) adalah prinsip hukum yang memberikan perlindungan kepada Direksi perusahaan dari tuntutan hukum ketika mereka membuat keputusan bisnis. Aturan ini berangkat dari asumsi bahwa individu yang memimpin perusahaan memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih baik dalam mengevaluasi situasi bisnis dibandingkan dengan pengadilan atau pihak luar.

Asas dan Tujuan

Dasar dari BJR adalah untuk mendorong pengambilan keputusan yang berani dan inovatif tanpa ketakutan akan konsekuensi hukum. Dengan adanya perlindungan ini, pengambil keputusan di perusahaan diharapkan dapat mengambil risiko yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan bisnis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun