Mohon tunggu...
Fadinda Rishtey Violeta
Fadinda Rishtey Violeta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional - Universitas Jember

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Liberalisme dalam Ekonomi Politik Internasional: Diplomasi Ekonomi Indonesia pada Kerja Sama Selatan - Selatan

14 Maret 2024   10:17 Diperbarui: 14 Maret 2024   10:25 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kerja Sama Selatan-Selatan. (Dialogo Chino)

Ekonomi merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia baik dalam lingkup global maupun internasional. Dalam ilmu ekonomi, fokus yang dipelajari yaitu mengenai konsumsi kekayaan, produksi dan distribusi. Sedangkan dalam ilmu politik, kita dapat mempelajari mengenai lembaga maupun aturan yang dapat mengatur interaksi sosial dalam kegiatan perekonomian tersebut. Ekonomi dan politik memiliki kaitan yang sangat erat, sehingga memunculkan sebuah studi yang membahas mengenai ekonomi politik internasional, dimana terdapat alokasi sumber daya melalui batas negara. Hal tersebut dapat dilakukan melalui berbagai tindakan atau kebijakan dari seorang aktor. Aktor tersebut dapat berupa lembaga, negara, individu, organisasi internasional, dsb. Kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan suatu negara dalam kegiatan perekonomiannya tentu bertujuan untuk mengatur masyarakat dalam menggunakan sumber daya.

Terdapat tiga paradigma utama dalam ekonomi politik internasional. Pada artikel sebelumnya telah dibahas mengenai perspektif merkantilisme dan artikel saat ini akan membahas lebih dalam mengenai perspektif liberalisme dalam ekonomi politik internasional beserta studi kasusnya.  Liberalisme merupakan sebuah konsep yang dikembangkan di Eropa Barat dan populer pada abad ke-18. Liberalisme memiliki ideologi yang berasal dari konsep tenaga kerja dan modal untuk memproduksi barang. Menurut kaum liberal, perekonomian dapat bermanfaat bagi semua orang untuk maju seiring dengan meningkatkan standar kehidupan. Perspektif liberalisme berasumsi bahwa manusia adalah makhluk yang ingin bekerja sama, memiliki rasionalitas dan tidak menyukai konflik. Maka dari itu, kaum liberal beranggapan bahwa pasar merupakan sistem yang tepat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Karena, di dalam pasar terdapat proses interaksi antara manusia yaitu kegiatan jual beli.


Terdapat beberapa tokoh yang berasumsi mengenai teori atau konsep liberalis yaitu Adam Smith dan Keynes. Adam Smith beranggapan bahwa negara tidak boleh ikut campur dalam urusan pasar sedangkan Keynes beranggapan bahwa negara perlu masuk dan ikut campur dalam pasar untuk terus menjaga stabilitas pasar dalam suatu negara tersebut. Akan tetapi, anggapan bahwa negara tidak perlu ikut campur dalam pasar bukan berarti negara tidak ikut berperan dalam hal apapun. Negara hanya memiliki keterbatasan seperti memberikan kebijakan, regulasi, dan pengawasan. Pemerintah atau negara juga berupaya untuk mencegah adanya praktik monopoli dan menyediakan infrastruktur yang memadai dan menentukan kebijakan fiskal maupun moneter. Pemerintah juga berfungsi sebagai lembaga yang mencegah terjadinya ketidakadilan dan menjalankan pertukaran mata uang.


Dalam perspektif liberalisme, individu adalah aktor utamanya. Individu seperti wirausahawan atau perusahaan sebagai aktor non negara berupaya untuk mengoptimalkan pendapatannya menggunakan tindakan yang rasional. Kemudian, mempertimbangkan untung dan rugi yang diperoleh. Di Amerika, liberalisme digambarkan sebagai individu yang ikut berperan aktif dalam membantu mengatasi masalah-masalah sosial. Maka dari itu, liberalisme mengutamakan kebebasan individu dan kebebasan pelaksanaan pasar dari campur tangan pemerintah. Akibatnya, individu akan terus memaksimalkan perolehannya menggunakan rational choice. Individu dapat memilih mana yang paling memuaskan sehingga hubungan ekonomi memiliki sifat yang harmonis.


Satu hal yang menarik dari perspektif liberalisme dalam perekonomian yaitu mempercayai permainan positif sum game dimana jumlah positif terjadi ketika sumber daya ditingkatkan untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan semua pihak. Hal ini berarti, setiap aktor akan mendapatkan keuntungan baik dalam skala besar maupun kecil. Selain itu, liberalisme juga mempercayai akan adanya keuntungan komparatif dimana suatu negara dapat menikmati setiap keuntungan yang dihasilkan dari keunggulan produksi dan kerja sama nya dengan negara lain. Hal tersebut dianggap dapat menguntungkan kedua belah pihak yang melakukan kerja sama. Positif sum game dan keuntungan komparatif tentu didasari dengan sikap terbuka dan kooperatif dalam pelaksanannya. Sehingga menciptakan kepentingan yang bebas dan kompetitif untuk menghasilkan keuntungan maksimum bagi pelaku sistem tersebut.


Namun, setiap perspektif tentu memiliki kelemahan sehingga menimbulkan kritik. Perspektif liberalisme yang semakin berkembang memunculkan fenomena interdependensi dimana kedua pihak yang bekerja sama saling berketergantungan. Hal tersebut dikarenakan, kedua pihak menganggap bahwa kerja sama yang dilakukan merupakan bentuk saling melengkapi satu sama lain. Selain itu, perspektif liberalisme menciptakan kesenjangan sosial antara kaum kaya dengan kaum miskin. Hal tersebut dikarenakan, tidak semua negara mampu berkompetisi untuk menghasilkan produk-produk yang setara. Maka dari itu, negara berkembang hanya dapat menghasilkan beberapa jenis produk yang memiliki nilai rendah di pasaran sehingga membuat negara tersebut mendapat keuntungan yang tidak setara. Hal tersebut menyebabkan negara berkembang memiliki kecenderungan terhadap negara yang lebih maju.


Terdapat contoh kasus ekonomi politik internasional yang dapat dianalisis menggunakan perspektif liberalisme yaitu "Diplomasi Ekonomi Indonesia Pada Kerja Sama Selatan-Selatan. Kerja sama Selatan-Selatan dilakukan oleh negara-negara berkembang di wilayah Asia, Afrika, dan Amerika Latin.  Kerja sama Selatan-Selatan (south-south cooperation) diawali dengan adanya Konferensi Asia Afrika pada tahun 1995 yang kemudian menghasilkan Dasasila Bandung Kementrian Luar Negeri, 2020). Kerja sama ini bertujuan untuk saling berbagi keterampilan, pengetahuan, dan sumber daya untuk mencapai pembangunan. Diplomasi yang dilakukan Indonesia dalam kerja sama Selatan-Selatan merupakan bagian dari perspektif liberalisme. Hal tersebut dikarenakan, kerja sama ini tidak hanya bersifat politis tetapi juga berfokus dalam bidang ekonomi yang dianggap dapat menguntungkan bagi pihak-pihak yang melakukan kerja sama.


Liberalisme dalam kerja sama Selatan-Selatan dapat terjadi ketika pihak yang melakukan kerja sama saling menguntungkan dan dapat menciptakan hubungan yang stabil untuk mencapai kepentingan maksimum negaranya. Karena, kepentingan negara merupakan hal yang sangat penting dalam struktur politik internasional. Pada kerja sama Selatan-Selatan, Indonesia menjadi bagian praktis dari perspektif liberalisme terkait semangat komersial dalam ekonomi politik internasional dan menunjukkan adanya sikap saling ketergantungan dalam kerja sama internasional. Program kerja sama Selatan-Selatan ini merupakan upaya bagi Indonesia dalam mewujudkan kepentingan ekonomi politiknya dalam kebijakan luar negerinya. Diplomasi ekonomi yang dilakukan menjadi sebuah praktek dimana Indonesia berhasil menerapkan strategi kebijakan luar negerinya dan menunjukkan bahwa kepentingan ekonomi dan politik saling berkaitan satu sama lain.


Program kerja sama Selatan-Selatan, termasuk dalam prioritas nasional bagi Indonesia untuk mengoptimalkan kebijakan luar negerinya. Prioritas nasional tersebut seperti halnya ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas, pengembangan wilayah dalam rangka mengurangi kesenjangan, sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi, serta infrastruktur ekonomi, lingkungan hidup, perubahan iklim dan ketahanan bencana. Pada bidang ekonomi, program kerja sama Selatan-Selatan ini diharapkan dapat membuka peluang dagang dan meningkatkan kerja sama investasi Indonesia. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan ekspor barang dan jasa.


Manfaat atau keuntungan lain yang diperoleh Indonesia dalam menjalankan kerja sama ini yaitu untuk meningkatkan citra Indonesia dalam kancah internasional dan sebagai bentuk implementasi diplomasi ekonomi Indonesia. Kerja sama yang bertujuan untuk saling berbagi pengetahuan, keterampilan, dan sumber daya ini didasarkan pada prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan. Kerja sama ini juga bertujuan untuk mengurangi intervensi negara maju terhadap negara berkembang. Maka dari itu jika dilihat dari perspektif liberalisme, kerja sama Selatan-Selatan ini akan menghasilkan kerja sama yang harmonis untuk memperkuat kesetaraan. Kerja sama Selatan-Selatan juga menjadi salah satu wadah dimana negara-negara yang melakukan kerja sama memiliki ketergantungan satu sama lain untuk menciptakan kesetaraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun