Mohon tunggu...
Fadinda Rishtey Violeta
Fadinda Rishtey Violeta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hubungan Internasional - Universitas Jember

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kerja Sama Indonesia-Australia dalam Comprehensive Economic Partnership Agreement

29 Februari 2024   16:03 Diperbarui: 7 Maret 2024   16:15 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi - Bisnis.com

Setiap negara tidak dapat memenuhi kebutuhan negaranya sendiri. Maka dari itu, diperlukan hubungan kerjasama dengan negara lain baik secara bilateral maupun multilateral. Seperti halnya Indonesia yang menjalin hubungan diplomatik dengan Australia melalui diplomasi ekonomi. Kerjasama Indonesia dengan Australia dilakukan melalui perjanjian dagang yaitu Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) pada tahun 2020 lalu. Adanya perjanjian tersebut bertujuan untuk meningkatkan investasi dan perdagangan kedua negara serta menjadi sarana untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dengan Australia. Baik Indonesia maupun Australia, menjadikan kerjasama IA-CEPA untuk memperoleh kepentingan ekonomi agar tidak mengalami defisit pada neraca perdagangannya.

IA-CEPA terdiri dari investasi serta perdagangan barang dan jasa. Maka dari itu, IA-CEPA berbeda dengan perdagangan bebas karena terdiri dari berbagai sektor kerjasama. IA-CEPA mampu membentuk kerjasama di bidang ekonomi, pendidikan, keamanan, dan berbagai isu transnasional. IA-CEPA mengedepankan pertumbuhan kedua negara secara bersama-sama, sesuai pada tujuan utama dari IA-CEPA yaitu untuk meningkatkan perdagangan barang dan jasa, serta investasi kedua negara tersebut. Dengan adanya IA-CEPA tentu memberikan manfaat bagi Indonesia dan Australia, seperti halnya mudah mengakses pasar untuk meningkatkan daya saing produknya, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan investasi.

Dalam akses pasar barang dan jasa pada IA-CEPA, Australia menghapuskan seluruh tarifnya dari 6.474 produk menjadi 0% dan dapat meningkatkan kegiatan eskpor nya melalui produk tekstil, otomotif, elektronik, mesin, kopi, dan kertas (Departemen of Foreign Affairs and Trade, 2018). Sedangkan dalam akses pasar jasa, Australia meningkatkan visa kerja dan liburannya setiap tahun, kemudian terdapat kemudahan dalam pertukaran tenaga kerja, dan adanya investasi pada kemitraan pendidikan tinggi. Hal tersebut tentu menguntungkan bagi Indonesia. Sehingga, Indonesia juga memiliki kepentingan ekonomi politik dalam kerjasama yang dilakukan dengan Australia melalui IA-CEPA.

Pada bidang investasi, IA-CEPA memberikan upaya untuk meningkatkan akses pasar barang dan jasa antara Indonesia dan Australia. Bukan hanya Australia saja yang mengalami pertumbuhan investasi, Indonesia juga diharapkan dapat melakukan hal yang sama. IA-CEPA kembali berfokus pada penjaminan terhadap akses perusahaan Australia dan Indonesia untuk saling bertukar aset dan berinvestasi. Bentuk pengimplementasiannya yaitu dengan memberikan kemudahan dalam hal perizinan bagi perusahan milik Australia dan Indonesia yang bergerak di bidang kesehatan, transportasi, energi dan telekomunikasi. Sedangkan pada sektor e-commerce, mengutamakan mengenai kerjasama dalam menangani keamanan siber.

Dengan dilakukannya kerjasama IA-CEPA menunjukkan bahwa Indonesia telah berhasil melakukan diplomasi ekonomi untuk mencapai kepentingan nasionalnya dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi melalui investasi. Kemudian, dengan adanya kerjasama tersebut Indonesia dapat memenuhi kepentingan perdagangan barang dan jasanya serta terbebas dari hambatan tarif maupun non tarif. Indonesia juga mendapatkan banyak keuntungan di bidang fashion, drug and food standard, read meat and castle, business partnership, food innovation center, pestisida, dan jasa keuangan. IA-CEPA juga memberikan dukungan terhadap Indonesia dalam upaya pemulihan perekonomian pada saat pandemi Covid-19.

Pada saat pandemi Covid-19, neraca perdagangan Indonesia ke Australia mengalami defisit. Pandemi Covid-19 memberikan dampak buruk, salah satunya yaitu menghambat kegiatan ekspor-impor. Menurunnya ekspor-impor disebabkan oleh penurunan konsumsi masyarakat (Kartikasari, Khoirudin, 2021). Namun, IA-CEPA membantu pemulihan ekonomi Indonesia dan Australia. Hal tersebut dilakukan dengan membuka peluang bagi kedua negara untuk saling melengkapi dan memastikan bahwa kerjasama yang terjalin bukan hanya sekedar pada bidang investasi dan perdagangan saja, namun juga mendorong reformasi domestik. Akan tetapi, pada tahun pertamanya IA-CEPA dianggap tidak begitu menguntungkan bagi Indonesia, atau dapat dikatakan jika keuntungan yang di dapat Indonesia tidak sebanding dengan Australia.

Pada tahun 2021, IA-CEPA berhasil meningkatkan neraca perdagangan Indonesia. Indonesia mengalami surplus hingga 45,2% (Rizaty, 2021). Adanya surplus tersebut membuktikan bahwa IA-CEPA memberikan keuntungan bagi Indonesia seperti memudahkan akses pasar Indonesia untuk melakukan kegiatan ekspor ke Australia tanpa bea masuk. Jika dilihat dari tujuan awal diadakannya IA-CEPA, baik Indonesia maupun Australia memiliki keuntungan masing-masing. Australia memiliki keuntungan dalam peningkatan ekspor dengan Indonesia, sedangkan Indonesia juga mendapat keuntungan pada peningkatan kualitas sumber daya manusianya. Hal tersebut dikarenakan, Australia sebagai salah satu negara yang memiliki sumber daya manusia unggul memberikan pelatihan kerja bagi tenaga kerja Indonesia melalui pendidikan vokasi dengan diadakannya pelatihan terkait dengan bahasa, administrasi bisnis, pariwisata, teknik, seni, pertanian, dan teknologi informasi.

Bukan hanya itu, dengan adanya kerjasama IA-CEPA Indonesia akan menjadi salah satu mitra bagi Australia dalam hal ekonomi. IA-CEPA memiliki nilai perdagangan sebesar 17.8 Miliar Dollar AS. Maka dari itu, Indonesia menganggap jika IA-CEPA ini menjadi kerjasama yang serius dengan visi untuk mewujudkan hubungan perekonomian dan bilateral antara Indonesia dengan Australia. Australia telah menjalin hubungan kerjasama dengan Indonesia dalam waktu yang cukup lama. Namun dengan adanya IA-CEPA, Australia membantu Indonesia dalam pendanaan infrastruktur dan perbaikan kualitas SDM. Dengan adanya hubungan kerjasama antara keduanya, Australia tidak hanya membantu Indonesia dalam peningkatan perekonomian, tetapi juga dalam bidang keamanan. Kedua negara tersebut bersama-sama menguatkan kekuatan maritim untuk memberantas terorisme melalui jalur laut.

Melihat seberapa banyak manfaat dan keuntungan yang di dapatkan Indonesia dalam kerjasama IA-CEPA dengan Australia, kini dampak positif tersebut juga turut dirasakan oleh Australia. Dalam bidang ekonomi, Australia mendapat peluang pasar yang besar untuk kegiatan ekspornya. Dengan adanya kebebasan non tarif, Australia mendapat keuntungan besar karena dapat mengekspor hasil manufakturnya seperti besi, baja, furniture, dsb tanpa dikenakan biaya. Kemudian dalam bidang keamanan, Australia dapat mengantisipasi adanya terorisme yang dapat membahayakan keamanan dan kesejahteraan warga negaranya. Namun, dampak positif yang paling utama bagi Australia dengan diadakannya kerjasama IA-CEPA adalah tercapainya kepentingan nasionalnya melalui investasi.

IA-CEPA dibentuk berdasarkan konsep Economic Powerhouse dimana kedua negara yang bekerjasama tersebut dapat berkolaborasi dengan saling memanfaatkan keunggulan masing-masing untuk menembus akses pasar regional maupun internasional. Seperti halnya, Indonesia mengekspor bahan baku industri sedangkan Australia berinvestasi terhadap beberapa proyek di Indonesia termasuk industri makanan, kimia dan farmasi, pertambangan, dsb. Sebagai contoh lain, Indonesia mengimpor gandum dari Australia dan mengolahnya menjadi bahan makanan setengah jadi yang nilainya dapat bersaing di pasar global.

Berdasarkan pembahasan diatas, adanya IA-CEPA menjadi bentuk diplomasi bilateral yang dilakukan Indonesia dengan Australia. Kerjasama tersebut dilatarbelakangi oleh kepentingan ekonomi kedua negara. Baik Indonesia, maupun Australia telah membuat kebijakan ekonomi yang lebih terbuka dan saling membantu satu sama lain untuk mencapai perkembangan dalam bidang ekonomi dan memperkuat kemampuan kedua negara tersebut untuk bersaing di pasar internasional. Adanya kerjasama yang baik membuat pelaksanaan IA-CEPA telah mencapai kesuksesan dalam mewujudkan hubungan bilateral di bidang ekonomi antara Indonesia dengan Australia. Bahkan, Indonesia diyakini akan menjadi negara dengan perekonomian terbesar kelima pada tahun 2030.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun