What Is Consumption?  mungkin manusia tidak akan pernah terlepas dari kata konsumsi dalam kehidupan nya. Konsumsi di artikan sebagai menghabiskan atau menggunakan nilai  suatu barang/jasa, yang mana tujuannya adalah mencari kepuasan tertinggi (utility maximum) , akan tetapi berbeda dengan pandangan Islam, Islam  mengajarkan umat muslim untuk menggunakan teori konsumsi, yaitu mashlahah maksimum  yang berarti  kepuasan dalam manfaat  dan berkah dari  suatu barang/jasa yang di konsumsi.Â
Islam menekankan bahwa mengkonsumsi suatu barang/jasa karena kebutuhan bukan keinginan. Jadi seorang itu mengkonsumsi dengan cara yang bijaksana, tidak israf dan tabzir, tidak berlebih-lebihan atau pamer, dan sesuai dengan kesanggupan, jadi tidak memberatkan gengsi yang akan mengakibatkan seorang itu harus berhutang demi memenuhi keinginanya.
Setelah penulis memaparkan sedikit pengertian dari konsumsi secara umum  dan konsumsi menurut  Islam. Lalu bagaimana pandangan  Islam tentang mengkonsumsi media social secara Islami?
Zaman teknologi digital yang dikenal sebagai teknologi 4.0, yang mana pada zaman ini dunia dikendalikan oleh suatu system internet yang dapat berkomunikasi melalui signal satelit. Jadi dapat menghubungkan jarak yang jauh menjadi lebih dekat. Dalam hal ini banyak orang-orang pintar yang menciptakan suatu system aplikasi seperti facebook, whatsApp, E-commers, instagram dan lain sebagainya.Â
Diketahui bahwa Indonesia adalah salah satu Negara yang sangat cepat mengikuti perkembangan teknologi ini. Dari wilayah desa maupun perkotaan. Akan tetapi sangat disayangan kan sekali, kebanyakan seorang yang menggunakan media social tidak dapat memanage waktunya dengan baik. Saya contohkan saja pada lingkup mahasiswa-mahasiswi IAIN Jember.
Memang dengan adanya internet, setiap kegiatan dapat bekerja dengan efektif dan efisien mungkin, dapat membantu mahasiswa-mahasiswi dalam berbagai tugas kuliah bahkan kegiatan sehari-hari. Dalam hal ini, dampak negative nya adalah mereka menjadi malas.Â
Karena selalu menyepelekan semua hal dan bergantung sekali pada internet. Yang mana makan mereka menggunakan aplikasi drive order atau go-food, layanan kendaraan menggunakan gojek, mengerjakan tugas-tugas kuliah menggunakan google.Â
Dan pada waktu pelajaran saking kecanduan nya mereka malah lebih memilih memainkan smartphone dibandingkan mendengarkan dosen saat proses belajar mengajar berlangsung. Akan tetapi hal ini tidak dilakukan semua mahasiswa. Disini penulis hanya memberikan dampat negatifnya saja.
Islam menerangkan ada beberapa prinsip dalam proses konsumsi, konsumsi itu harus halal dan baik. Halal berarti menggunakan barang/jasa yang diperbolehkan oleh Allah sedangkan baik bahwa barang/jasa tersebut memberikan kebaikan ketika kita konsumsi.Â
Sederhana, tidak boleh berlebih-lebihan, ya, sederhana dan tidak berlebih-lebihan menjadikan kita lebih menerima apa yang telah di berikan, tidak memaksa untuk pamer dan sombong, dan menghidari sifat israf dan tabzir. Kegiatan konsumsi dilakukan atas niat ibadah kepada Allah yang mana apapun kegiatan yang kita lakukan selalu terkendali karena kita merasa selalu diawasi oleh Allah dan menjauhi segala larangannya.
Dari prinsip konsumsi menurut Islam kita ketahui bahwa dengan adanya internet membuat waktu kita terbuang percuma untuk hal-hal yang kurang penting. Itu menandakan kita telah berlaku tabzir (sia-sia). Ada juga unsur pamer, setiap kita sehabis membeli makanan enak, jalan-jalan ketempat yang bagus, selalu ada acara untuk memposting nya lewat facebook, WhatApps , Instagram  agar dunia tau apa yang sedang kita lakukan, parah sekali bukan. Toh semua itu gak bermanfaat, niatnya cuma mau dipandang oleh orang lain.