DISIPLIN BERKENDARA
    Transportasi adalah pergerakan manusia, barang dan informasi dari suatu tempat ke tempat lain dengan aman, nyaman, cepat, murah dan sesuai dengan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.    Â
Di zaman yang modern ini, telah banyak alat transportasi yang canggih, seperti motor, mobil, pesawat terbang, kapal pesiar, dan sebagainya. Manusia tinggal menyesuaikan jenis transportasi apa yang dibutuhkannya. Konsumennya pun semakin meningkat dari tahun ke tahun, terlebih pada kendaraan bermotor. Memang benar,dengan transportasi, segala kebutuhan manusia dalam mencapai tempat tujuannya menjadi lebih cepat. Tetapi, dengan meningkatnya jumlah kendaraan di jalan raya mengakibatkan banyak masalah transportasi, seperti kemacetan panjang, polusi udara, dan berbagai kecelakaan yang mengorbankan korban jiwa.Â
Khususnya pengendara sepeda motor, yang merupakan paling banyak konsumsinya. Banyak sekali pengendara sepeda motor yang kurang menaati tata tertib dalam berlalu lintas yang menimbulkan kekacauan di jalan raya, seperti tidak memakai helm, dan yang paling banyak yaitu pengendara di bawah umur 17 tahun, yaitu pelajar, serta masalah-masalah lainnya.
Masalah transportasi atau perhubungan merupakan masalah yang selalu dihadapi oleh negara-negara yang telah maju dan juga oleh negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Permasalahan transportasi yang dijumpai pada masa sekarang mempunyai tingkat kualitas yang lebih parah dan kuantitas yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya baik kecelakaan, kemacetan, polusi udara serta pelanggaran lalu lintas.Â
Kurangnya kedisiplinan dalam berkendara yang dimiliki masyarakat menyebabkan masyarakat dalam berlalu lintas tidak mengutamakan keselamatan, masyarakat lebih mengutamakan kepentingan pribadi, sehingga banyak masyarakat yang menggunakan kecepatan tinggi saat berkendara demi kepentingannya tersebut, faktor yang paling banyak yaitu ekonomi. Padahal, itu sangat membahayakan keselamatan semua orang. Contoh lain masyarakat tidak mementingkan kepentingan umum yaitu : parkir sembarangan di pinggir jalan, yang menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengemudi lainnya.Â
Purwadi (dalam Nandipinta, 2012) berpendapat, seorang dikatakan disiplin dalam berlalu lintas jika mematuhi peraturan tentang apa yang tidak boleh pada saat berlalu lintas di jalan, baik dalam bentuk rambu-rambu atau tidak.
Disiplin berlalu lintas menjadi penting, terlebih ada sejumlah faktor lain yang menjadi penunjang timbulnya kecelakaan.Â
- Jumlah penduduk semakin bertambah sehingga arus lalu lintas semakin padat. Di jalan lintas, hampir semua kendaraan tumplek-blek merayapi jalur yang sama. Mulai truk kontainer, truk tronton, truk tangki, bus, pikap, mobil pribadi, maupun sepeda motor roda dua dan tiga. Makin padat arus lalu lintas, makin tinggi pula potensi kecelakaan.
- Kerusakan jalan juga sering menimbulkan kecelakaan. Jalan yang berlubang dan bergelombang membahayakan pengemudi sepeda motor. Sering ketika menghindari lubang, pengemudi membelokkan kendaraan dan tanpa disadari dari arah berlawanan muncul kendaraan lain. Tabrakan pun tak terhindarkan.
- Muatan melebihi kapasitas dan kondisi kendaraan yang tidak laik jalan. Semisal ada kerusakan pada rem, lampu, dan klakson. Sebaliknya, kendaraan dalam kondisi prima justru bisa menjadi awal bencana. Pabrikan mobil sekarang berlomba-lomba melengkapi kendaran dengan berbagai fitur yang membuat nyaman pengemudi.
    Dari semua faktor tersebut, satu hal yang paling menentukan adalah disiplin pengemudi. Disiplin memeriksa kelaikan kendaraan serta disiplin berkendara. Banyak sopir mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dengan alasan dikejar waktu. Hal itu mungkin benar untuk dirinya sendiri, tetapi belum tentu benar bagi orang lain, terlebih kalau berujung pada kecelakaan.
Sudah saatnya semua pengguna jalan menunjukkan disiplin diri dan saling menekan rasa ego saat berlalu lintas. Sebab, sudah terbukti bangsa ini memiliki sejarah peradaban yang panjang.
Di bawah ini adalah bentuk disiplin dalam berkendara motor yang sesuai dengan peraturan negara tentang bentuk kedisiplinan dalam berkendara motor.Â
- Menggunakan helm berstandar SNI.
- Menggunakan jaket.Â
- Umur pengemudi sudah atau diatas 17 tahun.Â
- Kelengkapan surat seperti SIM sebagai tanda telah cakap berkendaraan.Â
- STNK sebagai tanda kepemilikan.Â
- Keadaan kendaraan yang layak jalan.Â
- Mematuhi rambu-rambu yang ada.Â
- Pengaman dada.Â
- Sarung tangan dan sepatu.Â
- Pengemudi dalam keadaan sehat.
    Dapat disimpulkan bahwa lalu lintas adalah setiap hal yang ada kaitannya dalam menggunakan sarana jalan umum sebagai sarana utama untuk tujuan yang ingin dicapai yang juga merupakan hubungan antar manusia dengan ataupun tanpa disertai alat penggerak dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan jalan sebagai ruang geraknya.    Â