Mohon tunggu...
Dinda Pranita
Dinda Pranita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Semangat

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

E-Commerce dan Kekayaan Intelektual: Kajian Perlindungan Atas Hak Cipta Produk Digital

14 Desember 2024   22:33 Diperbarui: 15 Desember 2024   05:04 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Nama: Dinda Pranita Putri

Nim: 222111138

Kelas: HES 7G

Abstrak

E-commerce telah menjadi salah satu pilar utama dalam perdagangan modern, memberikan kemudahan dalam transaksi dan distribusi produk digital. Namun, pertumbuhan pesat ini juga menghadirkan tantangan terkait perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta atas produk digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai aspek perlindungan hak cipta dalam konteks e-commerce, termasuk regulasi yang ada, tantangan yang dihadapi oleh para kreator, serta solusi yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan perlindungan. Dengan pendekatan kualitatif, studi ini menggali perspektif hukum dan praktik terbaik dalam perlindungan hak cipta di ranah digital. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih aman dan berkelanjutan.

Kata Kunci: E-commerce, Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, Produk Digital, Perlindungan Hukum.

Abstrac

E-commerce has become one of the main pillars of modern trade, providing convenience in transactions and distribution of digital products. However, this rapid growth also presents challenges related to the protection of intellectual property rights, especially copyright for digital products. This study aims to analyze various aspects of copyright protection in the context of e-commerce, including existing regulations, challenges faced by creators, and solutions that can be implemented to improve protection. With a qualitative approach, this study explores legal perspectives and best practices in copyright protection in the digital realm. Therefore, collaboration between government, industry, and society is needed to create a safer and more sustainable e-commerce ecosystem.

Keywords: E-commerce, Intellectual Property, Copyright, Digital Products, Legal Protection.

 

Pendahuluan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun