Mohon tunggu...
Dinda Pranita
Dinda Pranita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Semangat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku "Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial" (Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.)

7 November 2023   21:53 Diperbarui: 7 November 2023   22:01 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel ini ditulis dan dipublikasikan oleh: 

Dinda Pranita Putri (222111138) kelas HES 5G.

Identitas Buku:

Judul Buku: Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial

Penulis: Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

Tahun Terbit: 2015

Kota Terbit: Yogyakarta

Penerbit: Deepublish

Jumlah Halaman: 265 halaman

Ukuran: 1420 cm

SUB BAB: HAJI CERMIN REFORMASI MORAL (Hal: 26-30)

Dalam sub bab ini penulis mengartikan haji sebagai ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Muslim yang memiliki kemampuan dan kesanggupan untuk melakukan perjalanan ke Makkah, Saudi Arabia, dengan tujuan untuk melaksanakan serangkaian ritual yang telah ditetapkan. Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan salah satu ibadah yang paling penting dalam agama Islam. Ibadah haji memiliki tujuan spiritual, seperti memperkuat hubungan dengan Allah, memohon ampunan dosa, dan meningkatkan kesalehan diri. Selain itu, haji juga memiliki tujuan sosial, yaitu memperkuat persatuan dan kesatuan umat Muslim serta memperkuat ikatan antarumat manusia.

Dalam sub bab ini juga terdapat Fungsi sosial Ibadah Kurban fungsi sosial dari ibadah kurban adalah untuk meningkatkan persatuan, solidaritas, dan kasih sayang dalam masyarakat.  Berfungsi sebagai wujud takwa (ketakwaan) dan sarana mempererat tali persaudaraan antar umat Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun