Sepanjang peradaban manusia berlangsung, telah terjadi banyak sekali perubahan dalam kehidupan manusia dari yang minor hingga mayor. Saat ini, kita sedang berada di era Revolusi Industri 4.0 atau kerap kali disebut dengan istilah era digitalisasi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dan cepatnya arus perubahan dan aktivitas manusia menjadi ciri penanda zaman ini. Situasi yang demikian tentu menyebabkan tuntutan-tuntutan baru.Â
Belum lagi, kita baru saja pulih dari pandemi global Covid-19 dan memasuki era pemulihan baru yang kerap disebut dengan "new normal". Â Negara kita, dalam pembicaraan tersebut, saat ini sedang menyongsong "Indonesia Emas". Hasudungan (2018) menilai jatuhnya satu abad usia emas kemerdekaan Indonesia pada 2045 nanti bersamaan dengan fenomena bonus demografi yang mana komposisi penduduk Indonesia rata-rata berada dalam rentang usia produktif.Â
Sebagai generasi muda yang akan menjadi bagian penting dari proses perwujudan serta masa "Indonesia Emas" itu sendiri, sudah sepatutnya kita mulai mempersiapkan diri sedini mungkin agar dapat menghadapi situasi tersebut dengan baik dan menyukseskan Indonesia emas.
Penjelasan situasi seperti pada paragraf sebelumnya akan berujung pada ketatnya kompetisi di berbagai sektor. Hal tersebut melahirkan urgensi untuk membekali diri agar memiliki keunggulan khusus dalam suasana persaingan di masa depan nanti. Salah satu langkah yang dapat dilakukan semenjak awal ialah dengan menemukan dan mulai mengembangkan potensi diri.Â
Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan potensi sebagai kemampuan yang berkemungkinan atau dapat dikembangkan. Para generasi muda sedini mungkin harus mulai merefleksikan dan mencari tahu apa hal potensial yang dapat menjadi keunggulan dirinya sendiri baik dalam jangka waktu dekat maupun untuk jangka panjang.
Sebisa mungkin, kita dapat memanfaatkan berbagai keuntungan dan karakteristik yang melekat dengan status sebagai mahasiswa. Para mahasiswa dapat dibilang memiliki ruang lingkup kegiatan yang luas dan jauh lebih terekspos dengan dunia di luaran melalui berbagai seminar, kajian, diskusi publik, dan kegiatan-kegiatan lain sejenis.Â
Pada kesempatan tersebut, terbuka lebar gerbang diskusi dan pertukaran pikiran antarmahasiswa sebagai pilar bangsa dalam mengkritisi dan mengapresiasi berbagai hal dari topik diskusi. Terkadang juga akan terkuak banyak sisi baru yang sebelumnya mungkin tidak diketahui oleh umum.Â
Hasil dari diskusi tersebut saja sudah merupakan sebuah input yang berguna bagi instansi terkait. Belum lagi berbagai kampanye dan penyebaran informasi untuk publik lainnya yang dipimpin dan dijalankan oleh mahasiswa.
Berbagai kesempatan seperti yang telah disebut di atas, dapat dicapai melalui organisasi kemahasiswaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan organisasi sebagai satuan atau susunan berbagai bagian yang berkumpul bekerja sama demi suatu tujuan tertentu. David Cheerington dikutip dalam Syukran dkk  (2022) memaknai organisasi sebagai kelompok orang yang menyatukan dirinya dan membentuk pengaturan kerja dengan pola tertentu guna mencapai tujuan.Â
Tujuan penciptaan organisasi itu sendiri memang demi kepentingan manusia (Rachman, 2015). Dalam pembicaraan ini, organisasi mahasiswa dapat dimaknai sebagai sekumpulan mahasiswa yang memiliki kesamaan tujuan dan secara kolektif mengupayakan tujuan tersebut. Ragam jenis organisasi pada mahasiswa atau jenjang perguruan tinggi sangat bervariasi dikarenakan banyaknya kepentingan yang perlu diakomodasi, kegiatan yang bermacam-macam serta luasnya ruang lingkup yang berkaitan dengan kemahasiswaan.
Kosasih (2016) menguraikan bahwa organisasi kemahasiswaan memiliki peranan besar dalam menjadi wadah mahasiswa melakukan identifikasi dan pengembangan kemampuannya. Begitu berhasil bergabung dengan suatu organisasi, mereka secara otomatis akan belajar tentang manajemen dan kepemimpinan. Setiap kabinet atau susunan jabatan mengusung visi misi beserta program kerja untuk mewujudkan tujuan mereka.Â