"Islamic Declaration on Global Climate Change" pada agenda International Islamic Climate Change Symposium di tahun 2015 lalu adalah contoh dan bukti nyata concern para pemimpin muslim terhadap problem perubahan iklim.Â
Forum itu menekankan pada negara negara muslim di seluruh dunia untuk bekerjasama mengentas climate change
Satu tahun kemudian, pada tahun 2016, dilaksanakan Konvensi Paris yang secara lebih lanjut membahas solusi dan kebijakan sebagai komitmen seluruh negara untuk bersama mengentas problem climate change.Â
Berdasarkan survey oleh Pew Research Center pada tahun 2015, sekitar 51% masyarakat muslim di negara negara muslim Asia Tenggara, Timur tengah, Afrika Utara dan Asia Tengah menganggap isu perubahan iklim sebagai problem penting dan harus segera diatasi.Â
Sedangkan, 49% menganggap problem ekonomi, pembangunan dan kemiskinan sebagai masalah yang lebih urgent.
Meski begitu beberapa upaya telah dilakukan oleh negara negara muslim, melalui pelaksanaan strategi Green Economic (Vaghefi et al., 2015).Â
Contohnya, Saudi Arabia yang melaksanakan kebijakan diversifikasi komoditas minyak serta pengurangan emisi karbon dalam proses produksi dan pengelolaan minyak.
Lalu disusul UEA yang mempelopori proyek pembangunan kota di Abu Dhabi dengan pondasi pembangunan rendah karbon dan anti polusi.Â
Lalu disusul dengan kebijakan pengurangan deforestasi di Indonesia dan Mali.
Koehrsen (2021) menyebutkan 3 kategori mitigasi yang bisa dilakukan oleh organisasi islam internasional dan pemimpin negara mayoritas muslimÂ