Mohon tunggu...
Dinda Meyliana
Dinda Meyliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi dari Universitas Negeri Medan

Saya kuliah mengambil program studi Pendidikan Matematika. Saya memiliki hobi bernyanyi dan travelling, saya sangat menyukai kegiatan kemanusiaan/volunteer, sangat suka dengan konten "A Day In My Life"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SIKABUS (Aplikasi Matematika Anak Berkebutuhan Khusus): Solusi Untuk Meningkatkan Kemampuan Belajar Matematika Anak Berkebutuhan Khusus Di Era New Normal

1 Desember 2022   12:52 Diperbarui: 1 Desember 2022   13:15 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Anak berkebutuhan khusus (ABK) merupakan anak yang memiliki kesulitan atau ketidakmampuan belajar yang membuatnya lebih sulit belajar atau mengakses pendidikan dibandingkan kebanyakan anak seusianya (Thompson dalam Riadin 2017). Berdasarkan hasil data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2017, jumlah ABK di Indonesia mencapai 1,6 juta anak (Nugroho, 2017). Dapat kita lihat dari data tersebut menunjukkan bahwa ada banyak anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus dalam dunia pendidikan di Indonesia diantarannya anak tunagrahita. Menurut Effendi dalam Usti tahun 2013, seseorang dikategorikan tunagrahita apabila memiliki tingkat kecerdasan yang sedemikian rendahnya atau dibawah normal, sehingga untuk melihat perkembangannya memerlukan bantuan atau layanan secara spesifik termasuk dalam pendidikannya. 

Pemerintah Indonesia telah membentuk berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur pelindungan terhadap penyandang disabilitas, termasuk di antaranya Upaya yang telah dilakukan oleh Kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) adalah memberikan akses pendidikan yang layak dan memumpuni dengan membangun unit sekolah baru yakni Sekolah Luar Biasa (SLB). Akan tetapi, masih terdapat banyak kesulitan yang dihadapi dalam memberikan pelajaran kepada anak-anak tunagrahita khususnya pada mata pelajaran matematika. Hal tersebut dikarenakan proses pembelajaran yang kurang menarik perhatian anak-anak tunagrahita sehingga mereka cepat merasa bosan untuk memperhatikan pelajaran. Keadaan tersebut menjadi hal penting yang harus diperhatikan bagi semua elemen masyarakat dalam rangka menyetarakan hak pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus terutama di Era New Normal.

Berdasarkan permasalahan dalam pendidikan anak berkebutuhan khusus yang telah diuraikan, penulisan ini ditujukan untuk mengusulkan solusi berupa suatu media pembelajaran Sikabus (Aplikasi Matematika Anak Berkebutuhan Khusus) dalam pembelajaran matematika kepada anak-anak berkebutuhan khusus tunagrahita. Sikabus ini merupakan salah satu inovasi media pembelajaran yang dirasa mampu untuk meningkatkan minat belajar matematika pada anak tunagrahita di SLB.

Pendidikan merupakan suatu proses timbal-balik dari tiap pribadi manusia dalam penyesuaian diri dengan alam, teman, orang tua, dan alam semesta, serta merupakan perkembangan yang teroganisasi dan kelengkapan dari semua potensi manusia dari moral, intelektual, jasmani, untuk kepribadian individu dalam kegunaan kemasyarakatannya yang diarahkan demi menghimpun semua aktivitas tersebut untuk tujuan hidupnya. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 menjamin setiap warga negara untuk memperoleh kesempatan yang sama, salah satunya memperoleh pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa anak yang memiliki kebutuhan khusus berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan (Sari et al., 2020).

Matematika merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari struktur yang abstrak dan pola hubungan yang ada di dalamnya. Dengan demikian, belajar matematika hakikatnya belajar tentang konsep, struktur konsep dan hubungan antara konsep dan struktur konsep yang dipelajari (Susanto, 2013: 183) pembelajaran matematika diterima oleh seluruh siswa SD termasuk pada siswa berkebutuhan khusus salah satunya adalah siswa tunagrahita. Mata pelajaran matematika menjadi salah satu mata pelajaran yang penting untuk diterima setiap anak dalam kegiatan pembelajaran di sekolah termasuk juga anak-anak tunagrahita. Namun, masih terdapat kesulitan bagi anak tunagrahita untuk mengikuti kegiatan pembelajaran matematika di sekolah. Hal tersebut dikarenakan anak tunagrahita sendiri cenderung memiliki hambatan dalam kemampuan berimajinasi dan berpikir abstrak sehingga memiliki keterlambatan dalam mencerna pembelajaran matematika. Untuk itu diperlukan suatu inovasi pembelajaran matematika yang mampu membantu proses berlangsunya belajar bagi anak-anak tunagrahita. Salah satunya yaitu dengan menggunakan media pembelajaran matematika yang inovasi. 

Suatu media pembelajaran matematika akan sangat bermanfaat, jika penerapan media tersebut di SLB cocok dengan Kompetensi Dasar (KD) yang berlaku di SLB, mampu mempercepat daya serap dan mampu menumbuhkan suasana pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan bagi siswa dalam mengikuti pelajaran matematika. Salah satu inovasi dari media pembelajaran matematika yaitu Sikabus. Media Sikabus tersusun dari kata "Aplikasi Matematika Anak Berkebutuhan Khusus" yang merupakan media pembelajaran matematika berbasis aplikasi android untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Sikabus adalah media pembelajaran berbasis android yang dibuat untuk materi bilangan di SLB. Penggunaan aplikasi melalui android sangat efektif digunakan dalam menghadapi era new normal di rumah. Sikabus hadir dengan fitur-fitur animasi yag sangat menarik dalam belajar matematika. Animasi dalam modifikasi media pembelajaran Sikabus menggunakan gambar animasi bergerak sehingga menarik untuk anak tunagrahita. Instruksi dalam media ini menggunakan instruksi tulisan dan instruksi suara dengan konsep singkat, jelas, dan tegas. Materi bilangan disusun sedemikian rupa agar dapat disampaikan secara baik dan komunikatif untuk anak tuna grahita. Selain itu, Sikabus dirancang dengan kecocokan terhadap kompetensi dasar pada kurikulum 2013.

Kompetensi Dasar Matematika Kelas I-ASLB berdasarkan Keputusan Kepala Balitbang dan Perbukuan Nomer 018/H/KR/2020, adalah sebagai berikut.

Kompetensi dasar:

3.1 Menjelaskan makna bilangan asli sampai dengan 20 dengan menggunakan benda-benda konkret.

3.2 Mengenal lambang bilangan asli sampai dengan 20 dengan menggunakan benda-benda konkret.

4.1 Membilang bilangan asli sampai dengan 20 dengan urutan yang benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun