Mohon tunggu...
Dinda maharani
Dinda maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Manusia yg sangat periang, itu aku ..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Memperkuat Sektor Pertanian Untuk Mencapai Keamanan Pangan Dan Pembangunan Ekonomi Pedesaan Yang Berkelanjutan"

3 April 2024   21:48 Diperbarui: 3 April 2024   22:00 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Mengapa harus Pertanian Berkelanjutan? Ada banyak alasan mengapa harus pertanian berkelanjutan harus menjadi pilihan demi menjaga kehidupan yang berkualitas. Ada empat kecenderungan positif yang mendorong sistem budidaya harus berkelanjutan yaitu perubahan sikap petani, permintaan produk organik, keterkaitan petani dan konsumen, dan perubahan kebijakan (Rachmawatie et al., 2020). 

Tuntutan untuk menerapkan pertanian berkelanjutan di Indonesia menjadi isu penting dalam pembangunan pertanian. Banyak pihak mendorong agar sistem pertanian berkelanjutan dapat diterapkan secara luas. Setidaknya ada 3 (tiga) hal yang menuntut pembangunan pertanian mampu menghasilkan produk-produk yang ramah lingkungan.                                                                                            > Pertama, Negara-negara dalam KTT Bumi sepakat untuk berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan hidup melalui pengurangan limbah industri dan eksploitasi sumberdaya alam secara bertanggungjawab.                                                                                        >Kedua, semakin membaiknya kesejahteraan ekonomi masyarakat dan semakin sadar mengenai kualitas hidup yang lebih baik didukung kualitas lingkungan yang sehat. dan bersih.                                                                                                                                                                         >Ketiga, masyarakat semakin sadar akan arti kesehatan sehingga sangat memperhatikan kualitas produk makanan dan minuman yang dikonsumsi baik dari segi proses produksi maupun mutu kandungan gizi. 

Beberapa pasar modern sudah menyediakan produk buah-buahan dan sayuran yang mencantumkan label bebas pestisida dan bahan kimia lainnya (Rachmawatie et al., 2020). Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan yang merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, dijelaskan bahwa sistem pembangunan berkelanjutan perlu ditumbuhkembangkan dalam pembangunan di bidang pertanian melalui sistem budidaya pertanian untuk mencapai kedaulatan pangan dengan memperhatikan daya dukung ekosistem, mitigasi, dan adaptasi perubahan iklim guna mewujudkan sistem pertanian yang maju, efisien, tangguh, dan berkelanjutan. Ada banyak istilah dalam upaya mengenalkan pola pertanian berkelanjutan. 

Ada 19 terminologi yang mengacu pada makna sistem pertanian yang sama. Definisi mengenai sistem pertanian berkelanjutanpun tidak sedikit (Rachmawatie et al., 2020), seperti berikut: Pertanian berkelanjutan didefinisikan sebagai usaha pertanian yang memanfaatkan dan sekaligus melestarikan sumberdaya secara optimal guna menghasilkan produk panen secara optimal, menggunakan masukan sarana dan biaya yang wajar, mampu memenuhi kriteria sosial, ekonomi dan kelestarian lingkungan, serta menggunakan sarana produksi yang terbarukan dan produktivitas sumberdaya sepanjang masa (Sumarno, 2018; Rachmawatie et al., 2020). Pertanian berkelanjutan secara umum berarti bahwa pemanfaatan sumberdaya lahan, air dan bahan tanaman untuk usaha produksi bersifat lestari menghasilkan produk pertanian secara ekonomis dan menguntungkan. Ahli Agronomi memaknai pertanian berkelanjutan berarti usaha pertanian dapat dilaksanakan pada sumberdaya lahan yang bersangkutan secara terus-menerus dan menguntungkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun