Mohon tunggu...
Dinda Lestari
Dinda Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 KPI Uin Mataram

Halo saya dinda lestari, anak ke 3 dari 3 bersaudara, saat ini saya menempuh pendidikan di UIN Mataram, prodi KPI, sebagai mahasiswi KPI kita di asah untuk menjadi content kreator yang kreatif hal ini akhirnya menjadi salah satu hobi saya selain dari membaca dan bernyanyi, hal favorit yang saya suka adalah content kreator

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Strategi Komunikasi Pemerintah Dalam Menangani Kasus Korupsi Bea Cukai Senilai 216 Triliun

27 November 2024   21:25 Diperbarui: 27 November 2024   21:25 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Korupsi bea cukai indonesia telah berlangsung cukup lama, sejak awal era orde baru. Pada tahun 1968, Mentri keuangan Ali wardhana mengungkapkan bahwa adanya penyelewengan yang di lakukan petugas bea cukai mereka menerima suap untuk mempermudah proses ekspor impor. sehingga menyebabkan penyelundupan barang.Pada saat ini kasus korupsi bea cukai mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi negara senilai 216 Triliun. Komunikasi yang terbuka merupakan suatu yang penting bagi pemerintah dalam merespon isu korupsi besar ini, bagaimana pemerintah mampu berkomunikasi yang efektif menyampaikan informasi yang jelas, membangun kepercayaan publik dan menciptakan tranparansi. 

Komunikasi mampu berperan untuk mendidik masyarakat tentang dampak dari korupsi. Dengan strategi komunikasi yang baik dapat menjadi alat dalam upaya pemberantasan korupsi. Hasil penyelundupan di bea cukai empat tahun belakangan senilai 216 triliun. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan ungkap kasus penyelundupan barang di indonesia, bahwa "industri dalam negeri kita telah mengalami tekanan karena harus bersaing dengan produk-produk negara lain terutaman pruduk penyelundupan, dari data intelejen keuangan selama kurun waktu empat tahun terakhir, total transaksi penyeludupan telah mencapai lebih kurang Rp 216 Triliun." 

Dari kasus penyeludupan ini menciptakan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik dalam menangani kasus ini, masyarakat merasa dirugikan oleh maraknya praktik korupsi yang merajalela, tindakan penyelundupan ini bisa dikatakan sebagai penghianatan terhadap kepercayaan publik yang seharusnya pejabat negara mengemban tugas untuk menjaga kepercayaan ini. selain itu berdampak pada ekonomi nasional seperti menggangu pasar lokal dan mempersulit produk dalam negeri untuk bersaing. 

 Namun di balik kasus penyeludupan ini pemerintah membuat strategi atau langkah komunikasi politik yaitu transparansi informasi yang mencakup keterbukaan informasi, menginformasikan kepada masyarakat, serta menggunakan pendekatan edukatif dengan menggunakan media digital dan memanfaatkan platfrom media sosial dan digital untuk menyebarluaskan informasi secara cepat dan efisien. 

Media berperan penting dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap pemerintah dalam kasus bea cukai.Melalui teori agenda setting, media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menentukan isu mana yang di anggap penting,sehingga mempengaruhi cara pandang  masyarakat. selain itu, terdapat teori framing menunjukkan cara media menyajikan berita yang dapat mempengaruhi interpretasi masyarakat. media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat, khususnya kepada pemerintah dalam menangani kasus ini. dengan adanya kolaborasi pemerintah dengan media dapat menjaga menjaga transparansi dan akurasi informasi.

Hal ini menjadi peluang bagi pemerintah untuk memperbaiki citranya melalui penanganan tegas dan profesional terhadap kasus korupsi bea cukai sangat besar. dengan menerapkan strategi komunikasi yang transparan, pemerintah dapat menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik. oleh karenannya penting bagi pemerintah untuk senantiasa jujur, konsisten, dan serius dalam mengatasi isu korupsi. Harapannya pemerintah memperkuat peran institusi anti-korupsi (KPK) serta lembaga lain yang terlibat,mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kebijakan dan program pemerintah, sehingga menciptakan kontrol sosial yang lebih efektif.        


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun