Kegiatan ekonomi adalah kegiatan yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik berupa barang maupun jasa. Tujuan kegiatan ekonomi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup yang beragam. Misalnya, untuk makan sehari-hari, membeli keperluan rumah tangga, membayar biaya pendidikan, dan lainnya.
Kegiatan ekonomi terbagi atas tiga jenis, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi.
1. Produksi adalah kegiatan ekonomi membuat atau menghasilkan suatu barangbarang atau jasa.
2. Distribusi adalah kegiatan ekonomi untuk menyalurkan barang atau jasa dari produsen kepada konsumen.
3. Konsumsi adalah kegiatan ekonomi menggunakan barang atau jasa.
Sistem perekonomian di Indonesia harus dikembangkan dengan sistem ekonomi yang didasari oleh nilai-nilai Pancasila. Landasan penerapan sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945 Pasal 33 bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”.
Di setiap negara memiliki sebuah landasan hukum untuk memastikan bahwa negara yang dibentuk dapat berjalan dengan baik dan stabil pada jangka waktu yang lama, seperti negara kita Indonesia. Memiliki sebuah dasar negara sebagai pandangan hidup dan sebagai pedoman dalam menjalankan setiap langkah pemerintahan untuk menjamin tercapainya tujuan negara. Indonesia memiliki Pancasila sebagai ideologi negara, dengan begitu seharusnya dalam sistem perekonomiannya menerapkan sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi ini dilandaskan lima sila Pancasila yang memiliki arti kekeluargaan dan adil pada seluruh masyarakat.
Berbagai wujud sistem ekonomi, baik yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia maupun sebagai bentuk pengaruh asing, bisa terus dikembangkan selama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H