Mohon tunggu...
Dinda Fitri Ayu
Dinda Fitri Ayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Novelis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Viral Santri Aceh Disiram Air Cabai oleh Istri Pemimpin Pesantren

4 Oktober 2024   20:34 Diperbarui: 4 Oktober 2024   23:35 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

    Pada Rabu, 2 Oktober 2024, publik dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang menggambarkan seorang anak laki-laki tanpa busana yang terlihat kesakitan dan kepanasan, berusaha meredakan penderitaannya dengan menceburkan diri ke dalam bak mandi. Di sampingnya, neneknya tampak berusaha menenangkannya di tengah situasi yang sangat mengkhawatirkan. Anak tersebut, yang diketahui bernama Teuku Alami, diduga mengalami penyiksaan setelah ketahuan merokok di lingkungan pesantren. Sebagai sanksi, pihak pengurus pesantren mencukur rambutnya dan menyiramnya dengan air cabai. Tindakan tersebut dilakukan oleh istri pimpinan pesantren berinisial NN, yang membuat korban merasakan rasa sakit dan panas yang luar biasa di tubuhnya.

Keluarga Teuku kemudian segera menjemputnya untuk mendapatkan perawatan dari neneknya. Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Aceh Barat telah memulai pemeriksaan terhadap istri pimpinan pesantren tersebut, setelah laporan resmi dari keluarga korban disampaikan pada malam hari, 1 Oktober. Jika terbukti bersalah, NN dapat dijerat dengan Pasal Kekerasan terhadap Anak sesuai dengan Pasal 76.c jo Pasal 80 ayat (1) dari UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/10/02/2bdc0_disiram-air-cabai.jpg
https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/10/02/2bdc0_disiram-air-cabai.jpg
Menurut informasi dari Warta Kota, tindakan penyiraman air cabai ini dipandang sebagai bentuk hukuman karena perilaku merokok santri di pesantren. Selain penyiraman air cabai, korban juga dilaporkan mengalami tindakan penyiksaan lainnya, termasuk pencukuran rambutnya. Saat ini, Teuku Alami tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Aceh Barat untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Kejadian ini tentu menyoroti perlunya perhatian serius terhadap perlindungan anak dan penegakan disiplin yang lebih humanis di lembaga pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun