Mohon tunggu...
Dinda Febriana
Dinda Febriana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University

artikel ini untuk memenuhi tugas kuliah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potret Industri Halal Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19

29 Maret 2022   21:35 Diperbarui: 29 Maret 2022   21:42 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Industri produk halal juga mencatat kinerja positif di tengah kondisi pandemi Covid-19. Pertumbuhan industri ini mencapai 3,2% lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2019 yang sebesar 2,3% (Kementrian Keuangan Republik Indonesia 2021). Dengan data tersebut berimplikasi bahwa potensi pasar produk halal global sangat besar dan menjadikan peluang bagi Indonesia  memenuhi kebutuhan permintaan pasar domestik dan pasar global.

Menurut Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, Indonesia akan menjadi produsen halal terbesar di dunia pada tahun 2024. Sebab dalam perkembangan industri halal, Indonesia mengalami peningkatan signifikan dibandingkan negara lainnya. Bahkan menurutnya masa pandemi Covid-19 menjadi momentum bangkitnya industri halal.

Oleh karena itu, pada potret industri halal Indonesia yang cukup tahan banting saat terjadinya krisis maka perlu adanya peningkatan kualitas SDM, tata kelola, integritas dan kredibilitas untuk industri halal. Salah satu strategi ekonomi Islam nasional Indonesia yang menonjol yaitu Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Hal tersebut dapat menjadi penunjang dalam mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia tahun 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun