Mohon tunggu...
Dinda Dewi Murni
Dinda Dewi Murni Mohon Tunggu... -

NKRI harus dijaga. STOP pecah belah NKRI

Selanjutnya

Tutup

Politik

Intimidasi di Pilkada DKI Jakarta Rusak Demokrasi

3 April 2017   16:30 Diperbarui: 4 April 2017   16:57 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kata “demokrasi” bukanlah sesuatu yang aneh bagi mereka yang terjun dalam dunia politik. berbagai literature yang membahas konsep ini juga banyak sekali. Misalnya saja dalam buku Ahmad Suhelmi yang berjudul Pemikiran Politik Barat,  dan masih banyak lagi buku-buku  premier yang membahas tentang demokrasi.

Ditinjau dari segi istilah, demokrasi berasal dari Bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Secara Bahasa demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat (pemerintahan rakyat). maksud dari pemerintahan rakyat adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Selain itu, demokrasi juga mengizinkan warga negara berpartisipasi, baik secara langsung atau melalu perwakilan dalam perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum.

Dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, setidaknya ada 12 prinsip dalam demokrasi yang harus diterapkan, seperti keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik, tingkat persamaan tertentu diantara warga negara, tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara, sistem perwakilan, suatu sistem pemilihan, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi, pemilu yang bebas, jujur dan adil,jaminan hak asasi manusia, persamaan kedudukan di depan huku, peradilan yang jujur dan tidak memihak untuk mencapai keadilan, kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat,dan yang terakhir adalah kebebasan pers.

Di Indonesia, demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi Pancasila. Artinya demokrasi yang bersumber pada nilai-nilai sosial, budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh masyarakat. Demokrasi Pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati  nurani rakyat.

Demokrasi dan Pilkada DKI

Mendekati hari pencoblosan pada pilkada DKI putaran kedua, berbagai intimidasi baik verbal maupun visual semakin tidak terkontrol. Setelah beredarnya spanduk larangan untuk mensholatkan jenazah terhadap masyarakat yang memilih salah satu pasangan. Kini di sosial media beredar video intimadasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh pendukung dari pihak lain ke pendukung yang lainnya. Kejadian seperti ini tentu saja sangat disayangkan, mengingat masyarakat Jakarta adalah masyarakat yang rata-rata memiliki pendidikan tinggi dan memiliki rasionalitas dalam menentukan sebuah pilihan pemimpin.

Hal ini, jika mengacu pada makna demokrasi di atas, tentu saja pilkada DKI yang penuh dengan intimadasi dari kelompok tertentu kepada pendukung salah satu calon jauh dari prinsip-prinsip demokrasi, yang salah satu pointnya adalah kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat. Dalam point ini menekankan, bahwa setiap masyarakat memiliki kebebasan tanpa adanya paksaan dari pihak tertentu dalam menentukan pilihan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun