Mohon tunggu...
Prasherly Anura Dinda
Prasherly Anura Dinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Kedokteran Gigi

Konten yang saya bagikan harapannya dapat bermanfaat bagi banyak orang ^^

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyelaraskan Nilai-Nilai Islam dengan Tuntutan Era Modern

5 November 2023   13:12 Diperbarui: 5 November 2023   13:18 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua prinsip ini bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil, transparan, dan berkelanjutan (Abdul and Nor, 2020).

3.1.3 Perkembangan Globalisasi Ekonomi

Perkembangan globalisasi ekonomi telah menjadi fenomena penting dalam beberapa dekade terakhir. Proses ini melibatkan peningkatan perdagangan dan investasi internasional, integrasi pasar keuangan, dan penyebaran teknologi. Meskipun globalisasi telah membawa banyak manfaat, seperti pertumbuhan ekonomi dan peningkatan akses ke barang dan jasa, juga ada tantangan, termasuk ketidaksetaraan, kerentanan terhadap guncangan ekonomi global, dan dampak lingkungan (Ocampo and Stiglitz, 2021). Perkembangan globalisasi ekonomi telah melalui berbagai tahap, dari peningkatan perdagangan dan investasi antarnegara, hingga integrasi ekonomi yang lebih dalam melalui digitalisasi dan teknologi informasi. Dalam beberapa dekade terakhir, kita telah melihat peningkatan aliran modal, barang, jasa, dan tenaga kerja lintas batas, serta penyebaran teknologi dan inovasi. Namun, globalisasi juga telah menimbulkan tantangan, termasuk ketidaksetaraan, ketidakstabilan ekonomi, dan kerentanan terhadap krisis ekonomi global. Oleh karena itu, penting bagi negara-negara untuk mengelola proses globalisasi dengan hati-hati, memastikan bahwa manfaatnya dapat dinikmati oleh semua orang, sambil memitigasi risiko dan dampak negatifnya (Kaplinsky and Utecht, 2021). 

3.1.4 Penyesuaian Islam dengan Globalisasi Ekonomi

Islam, seperti agama lainnya, harus beradaptasi dan merespons tantangan dan peluang yang ditimbulkan oleh globalisasi ekonomi. Salah satu cara yang paling jelas adalah melalui pengembangan dan pertumbuhan industri keuangan Islam, yang mencoba untuk menyelaraskan prinsip-prinsip ekonomi dan etika Islam dengan tuntutan dunia bisnis modern. Industri ini mencakup berbagai produk dan layanan, termasuk perbankan, asuransi, pasar modal, dan dana pensiun, yang semuanya dirancang untuk mematuhi hukum syariah. Keuangan Islam telah tumbuh pesat dalam beberapa dekade terakhir, dan sekarang menjadi bagian penting dari sistem keuangan global. Namun, ada juga tantangan dalam penyesuaian ini, termasuk perlu memastikan bahwa produk dan layanan keuangan Islam benar-benar mematuhi prinsip-prinsip Islam, dan tidak hanya merupakan cara untuk mengelak dari larangan Islam terhadap riba. Industri keuangan Islam telah mengembangkan berbagai produk dan layanan yang dirancang untuk mematuhi hukum syariah, sambil memenuhi kebutuhan bisnis dan konsumen modern. Berikut adalah beberapa contohnya:

  1. Perbankan Ritel: Bank-bank Islam menawarkan berbagai produk seperti rekening giro, tabungan, dan deposito yang bebas riba. Mereka juga menawarkan produk pembiayaan seperti pembiayaan rumah, kendaraan, dan konsumen yang berdasarkan prinsip seperti murabahah (penjualan dengan keuntungan disepakati), ijara (sewa), dan musharakah (kemitraan).

  2. Perbankan Korporasi dan Investasi: Bank-bank Islam menawarkan berbagai produk pembiayaan dan investasi untuk perusahaan dan investor institusional, termasuk pembiayaan proyek, pembiayaan perdagangan, dan produk investasi berbasis syariah.

  3. Asuransi Syariah (Takaful): Takaful adalah alternatif syariah untuk asuransi konvensional, di mana anggota grup saling menjamin satu sama lain terhadap kerugian tertentu.

  4. Dana Investasi Syariah: Ada berbagai dana investasi yang mematuhi prinsip-prinsip syariah, termasuk dana ekuitas, dana obligasi, dan dana pasar uang.

  5. Sukuk (Obligasi Syariah): Sukuk adalah instrumen investasi yang mirip dengan obligasi, tetapi mematuhi hukum syariah. Mereka biasanya didasarkan pada kontrak nyata dan aset nyata, dan memberikan hak bagi pemegang sukuk untuk berbagi dalam pendapatan yang dihasilkan oleh aset tersebut.

  6. Layanan Keuangan Mikro Syariah: Ada juga berbagai produk dan layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan populasi berpenghasilan rendah dan tidak terlayani, termasuk pembiayaan mikro dan tabungan mikro.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun