Indonesia sebentar lagi akan menyongsong salah satu pesta demokrasi terakbar di dunia, sejumlah manuver partai politik silih berganti berseliweran demi menjaring kandidat terbaik.
Selain partai politik yang bermanuver untuk menjaring calon legislatif dan calon presiden dan wakil presiden. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga berbenah memperbaiki sejumlah regulasi demi menghasilkan demokrasi yang berkualitas.
Namun yang menjadi pertanyaan besar adalah, ketika Jokowi cuti kampanye siapa yang akan mengisi kekosongan tersebut, mengingat Jokowi secara resmi sudah dideklarasikan sebagai bakal Cawapres yang diusung oleh 7 partai.
Sementara itu, dilansir dari laman parlement, Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria dengan tegas memastikan jika aturan cuti bagi presiden petahana ketika mengikuti kampanye pada Pemilu Presiden 2019 tidak akan menyebabkan kekosongan kekuasaan karena selama cuti tersebut tugas pemerintahan dijalankan wakil presiden.
Riza  juga menjelaskan aturan cuti presiden petahana saat kampanye pilpres tidak sama ketika kampanye kepala daerah petahana dalam pilkada, yaitu cuti dilakukan selama masa kampanye. Aturan cuti presiden tersebut tidak dilakukan selama masa kampanye Pilpres 2019, namun dapat dilakukan sewaktu-waktu ketika ingin melakukan kampanye.
Regulasi yang sekarang menerangkan bahwa cuti presiden petahana sifatnya tidak wajib, yaitu dapat diajukan sesuai jadwal yang diinginkan, jadi suka-suka presiden.
Namun, Jika Wakil Presiden juga ternyata ikut dalam konstelasi pilpres 2019, tentunya akan terjadi kekosongan pemimpin, karena Jokowi juga tidak akan melewatkan masa cuti kampanye yang merupakan hak capres petahana.
Memang hingga saat ini, Wapres Jusuf Kalla belum menentukan sukap secara resmi mau maju pada pilpres yang ke-4 kalinya atau mau pensiun dari dun ia politik untuk menikmati masa tuanya. Namun sikap politik itu tak pasti, JK bisa jadi maju kembali bersama Jokowi untuk kali ke-2.
Apabila JK tidak maju, sudah dipastikan tidak akan ada kekosongan pemimpin, Jokowi pun bisa cuti kampanye leluasa karena sisa masa jabatanya akan dipikul oleh JK. Â Kalaupun Jokowi tidak mengambil masa cuti kampanye hal tersebut dikhawatirkan akan membuat kinerja pemerintah mandul atau tidak produktif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H