Mohon tunggu...
Dinda AuliaPutri
Dinda AuliaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Sidoarjo yang menempuh pendidikan dengan Jurusan Administrasi Publik. Hobi saya sendiri adalah Menari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terbongkar Sisi Gelap Dugaan Korupsi di BPPD Sidoarjo: Pejabat Juga Terlibat?

6 Juli 2024   13:07 Diperbarui: 6 Juli 2024   14:38 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa bulan terakhir, isu pengurangan anggaran pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Properti (BPPD) Sidoarjo menjadi agenda. Kuasa hukum Siskawati, Erlan Jaya Putra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dan menghukum pejabat yang diduga terlibat dalam perilaku korupsi tersebut. Desakan ini didasarkan pada fakta bahwa uang hasil rabat investasi diberikan kepadapejabat tinggi Pemkab Sidoarjo.

Penasihat hukum Siskawati menilai KPK harus mengambil peran lebih besar dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi. Selama bertahun-tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menghentikan korupsi yang merajalela di Indonesia. Oleh karena itu, usulan Erlan Jaya Putra untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi lebih terlibat dalam penyidikan dan penindakan terhadap pejabat koruptor menjadi sangat penting. Kasus BPPD Sidoarjo sempat memecah belah dan menuai banyak kontroversi. Dugaan keterlibatan pejabat senior Pemerintahan Sidoarjo dalam perilaku koruptif tersebut menimbulkan banyak keraguan terhadap integritas pemerintahan di Sidoarjo. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi perlu mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menghentikan praktik tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, korupsi telah menjadi masalah serius di Indonesia. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan upaya efektif untuk mencegah praktik buruk tersebut. Permintaan Erlan Jaya Putra agar Komisi Pemberantasan Korupsi lebih terlibat dalam penyidikan dan penindakan pejabat koruptor penting dan harus dipenuhi. Secara keseluruhan, Kuasa Hukum Siskawati meminta KPK lebih terlibat dalam penyidikan dan penindakan pejabat koruptor, dan hal ini perlu dan harus ditindaklanjuti. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan upaya efektif untuk menghentikan korupsi tersebut dan menjaga kedaulatan pemerintah di Indonesia.

Kasus BPPD Sidoarjo ini menjadi contoh nyata bagaimana korupsi dapat merugikan banyak pihak, terutama para pegawai yang hak-haknya dirampas. KPK didesak untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas, adil, dan transparan, serta menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Masyarakat pun perlu mengawasi dan mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Mari kita bersama-sama tolak segala bentuk korupsi dan dukung KPK dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dan bermartabat.

Nama : Dinda Aulia Putri

Prodi : Administrasi Publik

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun