Mohon tunggu...
Adinda Yuliandri
Adinda Yuliandri Mohon Tunggu... -

saya mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Riba

27 Desember 2009   13:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:45 2401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

DAMPAK RIBA TERHADAP KEHANCURAN EKONOMI MASYARAKAT

Pengertian riba menurut Ensiklopedi Islam Indonesia, Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah (dalam Perwataatmadja dan Tanjung, 2007), Ar-Riba makna asalnya ialah tambah, tumbuh, dan subur. Adapun pengertian tambahan dalam konteksriba ialah tambahan uang atas modal yang diperolehdengan cara yang tidak dibenarkan syara.

Riba sering diterjemahkan orang dalam bahasa Inggrissebagai usury yang artinya di dalamThe AmericanHeritage Dictionary of The English Language (dalam Perwataatmadja dan Tanjung, 2007), adalah:

1.The act of lending money at an exorbitant or illegal rate of interest.

2.Such of an excessive rate of interest.

3.Archaic (tidak dipakai lagi, kuno, kolot, lama). The act or practice of lending money at any rate of interest.

4.Obsolete (usang, tidak diapakai, kuno). Interest charged or paid on such a loan.

Menurut Dr. Perry Warjiyo (dalam Perwataatmadja dan Tanjung, 2007) dalam makalahnya berjudul “Muslim dan Sumber-sumber Penghasilan” pada kumpulan makalah “Pembangunan Ekonomi dan Pendidikan Menurut Islam” , Pengajian Keluarga Muslim Indonesia, Iowa State University, Amerika Serikat, 1991, halaman 62:

“Dari pelajaran sejarah masyarakat Barat, terlihat jelas bahwa interest dan usury yang kita kenal saat ini pada hakikatnya adalah sama. Keduanya berarti tambahan uang, umumnya dalam presentase. Istilah usury muncul karena belum mapanya pasar keuangan pada zaman itu sehingga penguasa harus menetapkan suatu tingkat bunga yang dianggap wajar. Namun, setelah mapannya lembaga dan pasar keuangan, kedu aistilah itu menjadi hilang karena hanya ada satu tingkat bunga di pasar sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran.”

Sebagaimana pada judul diatas, maka tulisan in akan dimulai dengan Firman Allah SWT., yang berbunyi: “Dan, sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan, apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (QS. Ar-Rum : 39)

Banyak orang yang beranggapan bawa bunga dari pinjaman bank dapat mensejahterakan masyarakat pada umumnya. Namun, hal tersebut dibantah pada QS. Ar-Rum: 39 ini. Secara makro, pertumbuhan ekonomi dengan penggunaan bunga tidak akan membuat pertumbuhan secara adil dan menyeluruh. Secara psikologispun, riba dapat mengakibatkan semakin memperlebar jurang pemisah antar umat manusia dan mempercepat proses pemelaratan dan kesengsaraan hidup, baik secara individu ataupun secara kesuluruha masyarakat di sebuah negara.

Jika dalam sebuah negara praktek riba sudah menjadi sebuah kebiasaan yang akan susah luntur, maka praktek riba tersebut akan menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat secara luas.Beberapa bahaya tersebut diantaranya adalah:

1.Sistem ekonomi ribawi menimbulkan krisis ekonomi dimana-mana, sejak tahun 1930-an sampai sekarang ini. Sistem ribawi menjadi penyebab utama tidak stabilnya mata uang sebuah negara. Karena uang akan senantiasa berpindah dari tingkat bunga riil yang rendah ke tingkat bunga riil yang tinggi akibat para spekulator inginmemperoleh keuantungan yang besar dan menyimpan uangnya di negara yang tingkat bunga riilnya lebih tinggi. Usaha seperti ini disebut dengan Arbitraging. Tingkat bunga riil yang dimaksud adalah tinngkat bunga minus tingkat inflasi.

2.Kesenjangan pertumbuhan ekonomi masyarakat dunia akan semakin terjadi secara konstan, sehingga yang kaya akan menjadi semakin kaya dan yang miskin akan menjadi lebih miskin.

3.Riba akan berpengaruh pada investasi, produksi, dan pengangguran. Semakin tinggi tingkat suku bunga, semakin rendah investasi. Dengan rendahnya investasi akan menurunkan produksi, dengan menurunnya produksi akan meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.

4.Secara teori makro ekonomu akan menimbulkan inflasi. Inflasi yang disebabkan oleh bunga disebabkan oleh ulah manusia. Inflasi akan menurunkan daya beli dan meningkatkan kemiskinan rakyat dengan asumsi ceteris paribus.

5.Dengan sistem ekonomi ribawi ini maka menjebak negara-negara berkembang kepada debt trap (jebakan hutang) yang dalam, sehingga untuk membayar bunga saja mereka kesulitan, apalagi membayar pokok dari hutang mereka.

6.Di Indonesia, bunga berdampak pada pengurasan dana APBN. Bunga telah membebani APBN untuk membayar bunga obligasi kepada perbankan konvensional yang telah dibantu dengan BLBI.

Dari pemaparan sedikit diatas dapat diketauhi bahwa memang penggunaan riba dalam sebuah sistem perekonomian akan berdampak tidak baik bagi kesejahteraan dan kemaslahatan orang banyak. Selain dari sisi ekonomi, sistem riba ini juga berdampak riba terhadap psikologi manusia baik secara kognitif yaitu berfikir yang tidak sesuai dengan fitrah, berfikir egoisme dan berfikir taklid pada hawa nafsu. Dari segi afektif yaitu timbulnya sifat sombong, kikir dan sifat tamak. Dari segi perilaku adalah berperilaku boros, pemerasan orang kaya terhadap orang miskin.

Adinda Yuliandri

Mahasiswi Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen

Universitas Diponegoro, Semarang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun