Mohon tunggu...
Dina AmaliaZainuddin
Dina AmaliaZainuddin Mohon Tunggu... Freelancer - Publik Health

Traveler Public Health

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Desa Binaan KTAR Bebas Asap Rokok

20 Desember 2019   22:58 Diperbarui: 20 Desember 2019   23:17 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari 64 rumah tangga di Desa Jerwatu, Kec. Aru Utara Kab. Kepulauan Aru Provinsi Maluku, hanya 11 rumah atau 17,2 % yang seluruh anggota keluarganya tidak merokok. Jumlah perokok sebanyak 82 orang (25,3%) dari 324 penduduk, dan seluruhnya berusia 15 tahun ke atas. 

Dari 82 orang perokok aktif, 77 orang (93,9%) berjenis kelamin laki-laki dan 5 orang (6,1%) berjenis kelamin perempuan. Perilaku merokok tersebut dilakukan di rumah maupun di dalam desa (Indeks Keluarga Sehat Puskesmas Jerwatu, 2017).

Data di atas menyatakan bahwa 82,8 % penduduk Desa Jerwatu terpapar asap rokok yang berbahaya di dalam rumah (Indeks Keluarga Sehat Puskesmas Jerwatu, 2017). Perokok pasif atau orang yang tidak merokok namun menghirup asap rokok berisiko tinggi terkena dampak penyakit dari asap rokok. Berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2010, 78,4% orang dewasa terpapar asap rokok di rumahnya.

Jumlah keluarga di Desa Jerwatu yaitu sebanyak 85 keluarga. Dalam keluarga terdapat kelompok rentan yang berisiko sangat tinggi terkena penyakit apabila terpapar asap rokok secara terus menerus di dalam rumah. Kelompok rentan tersebut adalah ibu hamil, bayi, dan balita. Jumlah ibu hamil, bayi, dan balita masing-masing yaitu 3 orang (1%), 14 orang (4,3%), dan 36 orang (11,1%). Hal tersebut menyatakan bahwa kelompok rentan di Desa Jerwatu berjumlah 53 orang (16,4%).

Dampak langsung yang terlihat dari penduduk yang terpapar asap rokok adalah jumlah kasus penyakit di Puskesmas Jerwatu yaitu Hipertensi sebanyak 94 kasus dan tingginya Kasus Ispa sebesar 755 kasus, dimana 60% diantaranya adalah balita. Selain itu, dari aspek ekonomi masyarakat sadar bahwa candu rokok dapat menghabiskan 30-50% dari penghasilan mereka sehingga uang untuk pemenuhan makanan atau susu untuk anak dan keluarga berkurang.

Penggunaan rokok merupakan salah satu faktor risiko terbesar pada penyakit tidak menular, karena itu kebijakan menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) telah diidentifikasi sebagai strategi intervensi utama pengendalian penyakit tidak menular. Terkait rokok, dalam UU No. 36 Tahun 2009 dan PP No. 109 Tahun 2012 serta Perbup No. 36 Tahun 2016 telah diatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Atas alasan tersebut, maka perlu dilaksanakan program desa binaan terkait Desa Kawasan Tanpa Asap Rokok.

TUJUAN

Desa Binaan bertujuan untuk membina seluruh masyarakat desa melalui pendekatan keluarga dalam meningkatkan derajat kesehatan seperti memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang indikator-indikator PHBS dan lebih ditekankan pada pembinaan Desa Kawasan Tanpa Asap Rokok.

Adapun tujuan khusus dari desa binaan adalah sebagai berikut:

  • Untuk menurunkan angka kesakitan akibat rokok;
  • Untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat;
  • Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
  • Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal

APA SAJA YANG PERLU DILAKUKAN UNTUK MENCIPTAKAN ATAU MENYUKSESKAN DESA BEBAS ASAP ROKOK INI?

Pelaksaan program atau kegiatan ini dilakukan berdasarkan data, masalah maupun kemampuan dan lain sebagainya berdasarkan PDCA. Sebaiknya jika dilakukan di daerah lain sebaiknya dilakukan analisis dulu terkait sasaran dan bagaimana pendekatan yang tepat kepada kelompok sasarannya. Kegiatan yang dilakukan dalam Program Desa Binaan adalah sebagai berikut:

  1. Sweeping Rokok;
  2. Penyitaan Rokok berdasarkan kesepakatan bersama hasil advokasi kepada linsek dan masyarakat;
  3. Penyuluhan terhadap individu;
  4. Pendekatan keluarga/individu;
  5. Advokasi kepada Aparat pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat;
  6. Promosi kesehatan (Penyuluhan & Papan Informasi Kesehatan Desa);
  7. Pendekatan keluarga/kelompok terkait (Majelis Ta'lim 'salah satu tenaga menjadi ketua kelompok majelis', Kelompok nelayan, Kelompok remaja, dsb)
  8. Intervensi Perawatan kesehatan yang dapat dilakukan di rumah yang baik dan benar terkait penyakit akibat rokok;
  9. Intervensi Perilaku bararang bagi bayi baru lahir terkait penyakit ISPA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun