Pedagang Kaki Lima atau yang biasa disebut PKL. adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang menggunakan gerobak. Saat ini istilah pedagang kaki lima juga digunakan untuk sekumpulan pedagang yang menjual barang dagangannya di tepi tepi jalan umum, trotoar, yang jauh dari kesan rapi dan bersih. Pengertian dari Pedagang kaki lima itu sendiri adalah orang dengan modal yang relatif kecil berusaha di bidang produksi dan penjualan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan, dan dilakukan di tempat-tempat yang dianggap strategis.
 Sebagai contoh bapak arif sebagai tukang cilok yang bekerja kurang lebih 1 tahun yang bekerja keras untuk menghidupi keluarganya. bapak arif memiliki anak satu yang masih menempuh ditingkat sekolah dasar, dengan usahanya bapak arif bekerja keras dari pagi, terkadang juga mendapat tantangan hujan deras tetapi bapak arif bersemangat bekerja untuk makan sehari-harinya dan membiayai sekolah anaknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H