Moral dalam konteks pendidikan Pancasila merupakan sebuah konsep yang mencakup nilai-nilai etika dan moralitas yang didasarkan pada prinsip-prinsip dasar Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mengandung lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Moral pendidikan Pancasila bertujuan membentuk karakter dan perilaku individu yang sesuai dengan nilai-nilai tersebut.
Dalam konteks ini, moral pendidikan Pancasila mencakup aspek-aspek seperti gotong royong, solidaritas, toleransi, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Pendidikan Pancasila tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga pada pengembangan sikap, nilai, dan norma yang menjadi landasan bagi perilaku bermasyarakat. Melalui pendidikan moral Pancasila, diharapkan masyarakat dapat menginternalisasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, sehingga terbentuklah generasi penerus yang memiliki moralitas tinggi, integritas, dan kesadaran akan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Dengan demikian, moral pendidikan Pancasila menjadi pondasi bagi pembentukan karakter dan kepribadian yang mencerminkan nilai-nilai universal yang dijunjung tinggi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai contoh, Bapak Syam yang merupakan seorang tukang becak asal Bondowoso yang bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Bapak Syam memiliki 5 orang anak yang semuanya tamat SMA. Dengan usia yang tidak muda lagi, Bapak Syamsudin membanting tulang mulai dari pagi hingga petang sehingga dapat menyekolahkan kelima anaknya hingga lulus SMA.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H