Seiring santer terdengarnya pemberitaan dari media terkait dengan beberapa isu yang melanda bangsa saat ini, salah satunya tentang organisasi radikal fundamental, yang kemudian negara mengambil tindakan secara tegas dan legal formal melarang kelompok aliran keras tersebut, dan masih banyak lagi isu yang menerpa negeri ini yang berpotensi menyebabkan gagal faham dan perselisihan sesama saudara sendiri. Lalu bagaimna dengan peranan kita? Apa yang bisa kita perbuat?
Sikap tawasuth (moderat), tawazun (seimbang), dan tasamuh (toleran) dalam pengaplikasiannya tentu tidaklah mudah, siapapun yang menerapkan sikap tersebut sering mendapatkan tekanan dan tantangan dari pihak-pihak tertentu. Bagaimana tidak, pada saat umat Islam Indonesia menjalankan agamanya dengan tenang, tiba-tiba menyebar berbagai isu yang memanas ditengah-tengah kita, bahkan tidak tanggung-tanggung dengan munculnya faham yang radikal, sehingga memicu berbagai macam tanggapan dan perselisihan.
Penulis juga menyadari mengapa problem dinegeri ini terjadi, tentunya ini merupakan reaksi dari berbagai macam kalangan masyarakat atas sebagian dari kegagalan pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya, tentu sudah kita ketahui bersama bahwasanya problem di negeri ini selalu silih berganti, mulai dari ketimpangan ekonomi, korupsi disana sini bahkan terdegradasinya moral dalam dunia pendidikan yang sedang kita alami.Â
Lalu bagaimana tawaran yang sesuai untuk mengatasi problem ini? apakah dengan menyebarkan berbagai macam isu yang bisa memantik perpecahan diantara kita, sehingga akan terjadi lagi gerakan reformasi. Atau dengan mengganti asas negeri ini dengan syariat Islam kemudian serta merta semua problem yang terjadi akan hilang bak ditelan kegelapan, tentu tidak!.
Kita tidak bisa melupakan sejarah dalam menentukan pandangan kita. Ketika Muhammad menjadi utusan Allah ditengah masyarakat yang berbudaya jahiliyah, dengan sistem sosial yang diskriminatif, sistem ekonomi yang mencekik dan sistem kekuasaan yang menindas. Lalu bagaimana langkah yang dilakukan oleh nabi Muhammad dalam mengemban tugas profetik, menyelesaikan problem yang sedang melanda dan tugas suci dalam menyempurnakan akhlak manusia. Tentunya nabi muhammad dalam menjalankan misi tersebut dengan penuh kelembutan. Ini artinya, Islam diajarkan dengan kelembutan sekalipun kondisi sosial-politik sangat menekan.
Indonesia adalah negeri yang kaya "gemah ripah loh jinawi" dan Indonesia merupakan bangsa yang multikultural dengan berbagai macam suku dan budaya yang tersebar dari sabang sampai merauke. Islam mempunyai peran dalam merajut satu kesatuan diatas pijakan perdamaian, Islam merupakan ajaran yang rahmatan lil alamin (kasih sayang bagi semuanya) yang mengedepankan perdamaian dari pada pertengkaran.
Komitmen berbangsa dan bernegara di Indonesia yang notabene kita harus berdampingan dengan berbagai macam agama, suku, dan budaya berarti kita harus berkomitmen untuk hidup saling berdampingan secara damai, bersahabat dan saling menghormati serta tidak melakukan penindasan dan diskriminasi terhadap kelompok satu sama lainnya.
Dengan keadaan bangsa Indonesia yang plural ini alangkah indahnya ketika kita hidup saling berdampingan, tolong menolong dan hormat menghormati, bukan dengan caci-mencaci, tuduh menuduh, saling fitnah sana sini, kalau semua ini terjadi terus seperti ini, lalu dimana letak keberagaman agama yang ada di Indonesia, "katanya" Indonesia mempunyai banyak ragam agama, agama sejatinya merupakan pegangan bagi umat manusia dalam mengarungi kehidupan di dunia sehingga terhindar dari perbuatan yang merugikan baik untuk dirinya maupun orang lain. Agama manapun pasti ajarannya mengajak kepada perbuatan yang baik dan mengedepankan kasih sayang serta perdamaian, kalau begitu, lalu apa yang salah dengan keberagamaan kita di Indonesia saat ini!.
Dalam sebuah ungkapan tentang keheranan Prof. Said Aqil Siradj, mengapa sebagian orang yang berupaya merubah tatanan negara ini dengan negara Islam. Padahal, Nabi Muhammad tidak pernah memproklamasikan negara Islam atau negara Arab. Sebaliknya beliau mendirikan Negara Madinah yang berarti "Negara Beradab", atau Negara Madani. Di situ, masyarakat hidup dengan solid, terdiri dari lintas agama dan lintas etnis. Tidak jauh berbeda dengan NKRI hari ini.
Organisasi keagamaan terbesar di Indonesia saat ini yaitu NU dan Muhammadiyah sependapat apabila negara Indonesia ini berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Sembilan tahun pra kemerdekaan Indonesia tepatnya pada tahun 1936, NU memutuskan bahwa Indonesia merupakan negara Darussalam atau Negara Damai. Indonesia bukan Negara Darul Islam atau Negara Islam. Langkah nyata yang dilakukan oleh tokoh NU dalam mendirikan negara Indonesia yaitu K.H. Abdul Wahid Hasyim sebagai Ketua Umum PBNU pada masa itu.Â
Beliau menjadi anggota BPUPKI dan PPKI bersama Bung Karno dan para founding fathers lainnya. Jadi jelas sudah untuk menjaga keutuhan dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang plural maka dasar negara Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sesuai dengan semangat Islam yang rahmatan lil alamin.Â