Mohon tunggu...
Dina Sahmin
Dina Sahmin Mohon Tunggu... karyawan swasta -

dreamer, beginner

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Vonis Mati Aman Abdurrahman

22 Juni 2018   13:02 Diperbarui: 22 Juni 2018   13:16 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Vonis mati yang dijatuhkan pada Aman Abdurrahman membuat saya sedikit terkejut karena sebelumnya saya menduga ybs akan dijatuhi hukuman seumur hidup dengan adanya pertimbangan berikut:

1. Ditengah adanya beberapa komentar negatif mengenai cara- cara yang ditempuh Densus 88 dalam menangkap terduga teroris dan adanya suara- suara yang mengharapkan agar Densus 88 bisa menangkap teroris dalam keadaan hidup

2. Tidak sedikit yang menyesalkan tindakan Densus 88 karena langsung melakukan penembakan hingga menewaskan seseorang yang diduga teroris

3. Adanya penolakan hukuman mati dari Komnas HAM termasuk kepada teroris

Meskipun untuk kasus ini, dalam persidangan Aman Abdurrahman terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme.

Pasca kejadian Mako Brimob Mei 2018 lalu, keyakinan saya mengenai hukuman mati tidak akan dijatuhkan kepada Aman Abdurrahman sedikit bertambah karena saat itu saya membaca mengenai peran ybs dalam meredam emosi para tahanan yang ada di Mako Brimob ditambah dengan adanya keinginan dari para tahanan untuk bertemu Aman Abdurrahman.

Di sini saya berpikir bahwa Aman Abdurrahman adalah orang yang cukup di hormati, suaranya didengar oleh para tahanan yang ada di Mako Brimob dan bisa dijadikan sebagai salah satu orang yang bisa dijadikan perantara guna melunakkan para napi teroris sehingga bukan tidak mungkin kelak kemudian hari para tahanan teroris akan meninggalkan pemahaman radikal serta tindakan ekstrimisnya.

Meskipun Aman Abdurrahman (sampai saat tulisan ini dibuat) sepertinya menerima vonis hukuman mati tersebut (menolak mengajukan banding) atau bahkan bisa disebut mensyukurinya ditandai dengan adanya sujud syukur atas vonis tsb, saya menyesalkan hukuman mati yang dijatuhkan kepadanya. 

Aman Abdurrahman memang menyangkal bahwa dia adalah pimpinan tertinggi ISIS di Indonesia, namun tidak sedikit yang meyakini ybs adalah pimpinan tertinggi ISIS di Indonesia. Dengan posisi yang pimpinan yang dimilikinya, Aman Abdurrahman tentunya dijadikan contoh bagi para pengikutnya, jika ybs bisa "dilunakkan" oleh yang berwenang, tentu harapan yang muncul adalah para pengikutnya, pengagumnya bisa mengikuti jalan yang diambilnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun