Mohon tunggu...
Dinar Yustila
Dinar Yustila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Saya mahasiswa magang di Polres Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kolaborasi Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember bersama Polsek Kaliwates dalam Mewujudkan Generasi Anti Bullying

6 Desember 2024   14:05 Diperbarui: 6 Desember 2024   14:15 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Sosialisasi SD Al-Furqan Jember, Sumber: Koleksi Pribadi

Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember bersama Kapolsek Kaliwates hadir dalam merangkul siswa-siswi SD Al-Furqan Jember melalui  sosialisasi "Stop Perundungan/Bullying, Yuk!", Rabu (18/9).

Sosialisasi "Stop Perundungan/Bullying, Yuk!" dihadiri oleh Kapolsek Kaliwates yakni Kompol Nurhadi Suseno, S.E., S.H. Serta dihadiri oleh Briptu Mario Yuris Wijanarko, S.H. dan Aptu Lilis Suryani, S.H. yang berkesempatan memberikan sosialisasi tentang pencegahan kasus bullying/perundungan di SD Al-Furqan Jember, terutama kalangan siswa-siswi kelas 3 dan 4.

Maraknya kasus bullying di kalangan pelajar menjadi banyak perhatian dari para pihak untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah aksi bullying di lingkungan sekolah SD Al-Furqan Jember.

Dalam kegiatan ini Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember mempunyai kesempatan untuk mengikuti dan mendampingi siswa-siswi SD Al-Furqan selama sosialisasi berlangsung.

Banyaknya antusias para murid dan tenaga kependidikan selama sosialisasi menunjukkan keseriusan mereka dalam mengundang Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwates untuk menyikapi keseriusan terhadap maraknya kasus bullying yang terjadi.

Menurut Briptu Mario Yuris Wijanarko, S.H., "Perundungan/bullying termasuk perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal dan fisik yang terjadi di dunia nyata maupun dunia maya"

Kemudian dilanjutkan oleh Aiptu Lilis Suryani, S.H., menegaskan Bahwa "Bullying dikalangan anak  dapat berupa tindakan yang mengejek, memukul, mengucilkan, atau menyebarkan rumor yang dapat merusak rasa percaya diri dan kenyamanan korban."

"Penting untuk menghentikan bullying (stop bullying) sejak dini. Stop bullying berarti mengajak semua pihak, baik anak-anak, guru, maupun orang tua, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman. Jika ada yang menjadi korban bullying bisa melaporkan kepada pihak sekolah atau bisa melaporkan kepada pihak berwajib maupun pihak yang profesional seperti psikolog dan lembaga perlindungan anak." Tutur Aiptu Lilis Suryani, S.H.

Sosialisasi ini dilakukan di SD Al-Furqan Jember, Kelurahan Kepatihan sebagai wilayah binaan Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwates dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yakni membimbing dan melakukan penyuluhan di bidang hukum serta meningkatkan kesadaran hukum dengan cara menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Harapan diadakan sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman dan mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah. Diharapkan untuk kedepannya sosialisasi tentang hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat terus terealisasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun