Mohon tunggu...
Dinara FalifNovfitri
Dinara FalifNovfitri Mohon Tunggu... Insinyur - S1 PWK
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

191910501078

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran ADD dalam Pembanguan Desa

28 Maret 2020   12:55 Diperbarui: 28 Maret 2020   13:22 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin tahun laju urbanisasi yang terjadi semakin tinggi. Wilayah kota lebih cepat berkemban dari wilayah desa. Urbanisasi ini menyebabkan banyak permasalahan yang terjadi baik di perkotaan itu sendiri maupun di pedesaan. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah haruslah memiliki inisiatif yang sekiranya dapat mengatasi permasalahan yang terjadi. Salah satu strategi yang dimiliki pemerintah dalam penanganan masalah ini yaitu melalui pembangunan desa. Produk pengembangan desa oleh pemerintah adalah mengusung tema smart kampung. Terlihat dari nama bahwa smart kampung adalah sebuah kampung cerdas. Smart kampung adalah sebuah konsep sebuah desa yang menyediakan layanan kepada masyarakatnya yang ramah terhadap bisnis warga dan bertindak sebagai penyedia bagi para pelaku ekonomi di desa dan menyediakan semua layanan yang diperlukan warga desa dengan cara yang lebih efektif dan efisien. Pengembangan konsep smart kampung ini berbasis kepada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif sebagai peningkatan kualitas masyarakat. Pengembangan konsep ini bertujuan untuk mengatasi jarak perbedaan antara desa dengan kota. Jika dulu desa terkesan menjadi wilayah yang terpencil yang sulit dijangkau oleh layanan pemerintah maka melalui konsep ini desa bukan lagi tempat seburuk itu. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa daerah yang telah mengembangkan konsep smart kampung ini, salah satunya dalah Kabupaten Banyuwangi.

Dalam pengembangan smart kampung, terdapat beberapa dimensi yang dikembangkan, antara lain smart governance, smart economy, smart living. Smart governance merupakan penyelenggaraan pemerintah cerdas yang bertujuan menciptakan manajemen birokrasi efektif dan berjalannya fungsi pemerintahan daerah sebagai lembaga pelayanan publik yang transparan dan bertanggung jawab dengan bantuan teknologi informasi dan komunikasi. Dalam msart governance ini terdapat bebrapa program, yaitu Sistem Informasi Manajemen Desa, Portal Banyuwangi, Procot Lahir Bawa Akta, Surat Pernyataan Miskin, e-village budgeting, e-village monitoring system, Gandrung JKN dan Unit Gawat Darurat Miskin. Smart economy merupakan pengelolaan ekonomi cerdas di desa yang bertujuan untuk meningkatkan peluang dan daya saing, produktifitas dan jaringan pasar yang baik di desa. Yang terakhir ada smart living, merupakan pengelolaan hidup yang lebih cerdas dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup warga desa.

Dalam pengimplementasian program pemerintah tersebut, pastilah dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Anggaran dan sumber pembiayaan ini diberikan dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi kepada tiap desa di wilayah Kabupaten Banyuwangi yang disebut Alokasi Dana Desa (ADD). Tujuan dari pengalokasian dana desa adalah untuk menunjang operasional penyelenggaraan pemerintahan desa, menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan dan meningkatkan pendapatan desa ddan masyarakat memalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan usaha-usaha lainnya.

Di Banyuwangi, pengalokasian ADD pada beberapa desa untuk pelaksanaan pembangunan desa berkisar antara 0,59%-14,09% dari jumlah ADD. Dari jumlah kesulurah dana ADD untuk pembangunan, sebagian besar dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur desa seperti pavingisasi, membangun jembatan, pembangunan jalan, drainase dan lain-lain. Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat itu sendiri tersedia dana ADD dengan persentase sebesar 0% - 4,12% atau sekitar. Dana pemberdayaan masyarakat ini paling besar digunakan untuk pengembangan kelompok perempuan (PKK) lalu posyandu, keluarga miskin, anak kurang mampu dan lain-lain. Sisanya ADD ini ditujukan untuk Siltap (penghasilan tetap) lalu untuk Pemdes setelah dikurangi siltap dan penyelenggaraan Pemdes dan BPD. Dari data tersebut diketahui bahwa dana ADD salah satunya digunakan untuk program smart kampung melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakatnya. Dari dana yang sekian ini diharapkan sebuah desa untuk memiliki kemampuannya dalam memajukan desa tersebut sehingga pembangunan dapat merata tidak hanya terfokuskan pada wilayah perkotaan saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun