b. Al-Ahzab: 53-55--> Berkaitan dengan adab dan sopan santun dalam rumah tangga Nabi SAW, yaitu tidak boleh memasuki rumah kecuali dizinkan pemiliknya. Ketiga ayat ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari kita.
c. Al Ahzab: 59 --> Kewajiban wanita mengenakan jilbab: Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin,"Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Â
2.Felix Y. Siauw. Yuk, Berhijab!. 2014. Bandung: PT Mizan Pustaka.
Pada buku ini, pembahasan mengenai berhijab cukup lengkap. Bahasanya pun mudah dipahami karena menggunakan bahasa populer ditambah ilustrasi yang cerah ceria. Mulai latar belakang dunia memandang wanita, aurat, alasan mengapa muslimah tidak (belum) mengenakan jilbab, jilbab syari', hingga pembahasan mengenai kemuliaan laki-laki dan perempuan. Berkaitan dengan berhijab dalam pembahasan buku yang ditulis oleh Felix Y. Siauw, intinya beberapa hal, yaitu.
a. Laki-laki dan perempuan. (hal 040)
 Al-Quran juga menegaskan secara gamblang bahwa bagi lelaki ada jalur pahala dan bagi wanita ada jalur pahalanya pula. Tidak perlu saling iri satu sama lain karena mereka bukan berkompetisi di jalur yang sama. (Lihat QS Al-Nisa; [4]: 32)
b. Aurat. (hal. 055)
Secara makna syariat, aurat adalah bagian tubuh yang haram dilihat, dan karena itu harus ditutup. Khusus bagi Muslimah, auratnya adalah semua bagian tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangannya.
"Wahai Asma'! Sesungguhnya wanita apabila sudah balig, tidak boleh dilihat darinya kecuali ini dan ini." Beliau menunjuk ke muka dan telapak tangannya. (HR Abu Dawud).
c. Hijab terdiri dari tiga komponen, yaitu pakaian rumah (al-tsaub), kerudung (khimar), dan jilbab. (Hal 064)