Intelektual atau sering banyak digunakan dengan kecerdasan, merupakan suatu karunia yang dimiliki individu untuk mengembangkan dan mempertahankan hidupnya. Ketika baru lahir seorang anak sudah mempunyai kecerdasan, hanya saja sangat bergantung pada orang lain untuk memenuhi perkembangan hidupnya. Dalam perkembangannya anak makin meningkatkan berbagai kemampuan untuk mengurangi ketergantungan dirinya pada orang lain dan berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.
Perkembangan intelek sering juga dikenal dengan istilah perkembangan kognitif. Perkembangan kognitif manusia merupakan proses psikologis yang didalamnya melibatkan proses memperoleh, menyusun dan mengunakan pengetahuan serta kegiatan mental seperti berfikir, menimbang, mengamati, mengingat, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi dan memecahkan persoalan yang berlangsung melalui interaksi dengan lingkungan.
Agar anak dapat mengerti matematika yang dipelajari, maka dia harus sudah siap menerima materi tersebut, artinya anak sudah mempunyai hukum kekekalan dari jenjang materi matematika yang dipelajari. Menurut Piaget dalam Ruseffendi (1992), ada enam tahap dalam perkembangan belajar anak yang disebut dengan hukum kekekalan, sebagai berikut:
1. Hukum Kekekalan Bilangan
Hukum kekekalan bilangan ini biasanya dipahami oleh anak yang berusia 6 -- 7 tahun, Konsep kekekalan pada anak ini, dapat diketahui dengan memberikan pertanyaan tentang banyaknya jumlah pada suatu benda, kemudian merubah letak suatu benda yang jumlahnya masih sama tersebut. Misalnya dengan memberikan perubahan letak benda menjadi lebih renggang. Apabila anak dapat mengerti tentang jumlah yang sama dari letak pada suatu benda yang berubah/berbeda tersebut, maka bisa dikatakan anak tersebut sudah memahami konsep kekekalan bilangan.
2. Hukum Kekekalan Materi
Pada umumnya konsep kekekalan materi akan di pahami oleh anak ketika berusia sekitar 7-8 tahun. Anak yang sudah memahami hukum kekekalan materi atau zat akan mengatakan bahwa materi atau zat akan tetap sama banyaknya meskipun diubah bentuknya atau dipindah tempatnya. Misalnya anak mengetahui bahwa banyaknya air dalam gelas, ketika dipindahkan pada gelas yang yang berbeda atau lebih besar, banyaknya air itu tetap sama. Pada perkembangan intelektual anak dalam kesiapan belajar ini sudah dapat membedakan antara bilangan ganjil dan bilangan genap. Namun, anak akan mendapati kesukaran apabila menentukan bilangan genap prima, atau hasil bilangan ganjil positif yang habis dibagi tiga.
3. Hukum Kekekalan Panjang
Hukum kekalan panjang biasanya dipahami oleh anak pada usia sekitar 8 -- 9 tahun. Anak yang telah memahami hukum kekekalan panjang akan mengatakan bahwa panjang tali akan tetap meskipun tali itu dilengkungkan. Misalnya anak dapat mengetahui dua utas panjang tali yang sama, ketika salah satunya dikerutkan dan satunya lagi tegang maka tali tersebut tetap memiliki ukuran panjang yang sama. Namun apabila siswa berpendapat ukuran tali yang tegang lebih panjang dari yang dikerutkan, maka anak tersebut akan memperoleh kesukaran ketika mempelajari konsep pengukuran (terutama pada panjang benda yang tidak lurus).
4. Hukum Kekekalan Luas
Pada konsep ini, umumnya anak baru memahami kekekalan luas ketika sudah berusia sekitar 8 -- 9 tahun. Anak yang sudah memahami hukum kekekalan luas akan memahami bahwa luas daerah yang ditutupi suatu benda akan tetap sama meskipun letak benda diubah. Anak dikatakan telah memahami tahap kekekalan luas apabila mengerti kalau setengah dari luas daerah jajargenjang ABCD adalah luas daerah segitiga ABD atau BCD. Kemudian juga mengerti kalau luas persegi panjang PQRS adalah sama dengan luas persegi panjang ABCD.