Mohon tunggu...
Dina Naafa Aulia
Dina Naafa Aulia Mohon Tunggu... Akuntan - UIN Raden Mas Said Surakarta

mahasiswa yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Islam Nusantara melalui Pendekatan Metodologi Studi islam

15 Oktober 2024   17:01 Diperbarui: 15 Oktober 2024   17:11 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Islam nusantara" kalimat yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat sekitar dimana hal tersebut merupakan suatu gabungan dari Islam dan tradisi budaya lokal yang berada pada indonesia terutama pada kepulauan jawa.

Islam nusantara disebarkan kepulauan jawa yang dibawakan oleh para tokoh waliullah yang berjumlahkan sembilan orang atau yang kita sebut sebagai para walisongo, walisongo merupakan para tokoh waliullah yang datang dari Hadramaut dan menyebarkan Agama Islam Nusantara.

Mengenal kesembilan para waliullah atau tokoh dari walisongo yaitu, Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim), Sunan Ampel (Raden Rahmat), Sunan Bonang (Raden Makhdum Ibrahm), Sunan Drajat (Raden Qasim), Sunan Kudus (Jafar Sodiq). Sunan Giri (Raden Paku), Sunan Kalijaga (Raden Mas Said), Sunan Muria (Raden Umar said), Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah).

Walisongo mengajarkan atau memperkenalkan agama islam dengan cara tidak meningalkan tradisi-tradisi budaya lokal itu sendiri. Dimana pada masa itu nusantara didominasi dengan Agama Hindu-Budha. Pada masa itu juga alkuturasi yang dilakukan oleh para walisongo diterima oleh masyarakat nusantara hingga saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun