Mohon tunggu...
dina maharani
dina maharani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Potensi Usaha Kerajinan Tangan di Cigombong

4 Maret 2019   23:59 Diperbarui: 5 Maret 2019   00:30 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cigombong, Bogor (4 Maret 2019) -- Cigombong adalah salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  Kecamatan Cigombong merupakan pemekaran dari Kecamatan Cijeruk pada tahun 2006. Cigombong lebih dikenal masyarakat setelah diresmikannya tol BOCIMI. Kecamatan Cigombong sendiri memiliki sembilan desa. Meskipun memiliki banyak desa, perekonomian di daerah  Kecamatan Cigombong terbilang baik.

Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak potensi di bidang ekonomi yaitu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menurut data yang diperoleh, UMKM yang berada di Kecamatan Cigombong ini terus meningkat. Sampai saat ini terdapat 82 usaha yang tercatat dan menyabar di sembilan desa tesebut. Tetapi sekitar 70% UMKM yang berada di Kecamatan Cigombong ini bergerak di bidang makanan.

Potensi Kerajinan Tangan sebagai UMKM

Salah satu UMKM kerajinan tangan berada di Desa CIburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. UMKM kerajinan ini merupakan kerajinan tas yang berbahan dasar tali kur. Usaha kerajinan tangan ini merupakan kerajinan tangan yang membutuhkan kreativitas dan kesabaran. Usaha ini bernama Rumah Kreatif yang didirikan oleh Ibu Yeti Evani. Usaha kerajinan tangan ini dirintis sejak lama, tetapi baru dapat diperjual belikan pada tahun 2011.

Awalnya, ibu Yeti Evani membuat kerajinan tas tersebut hanya untuk mengisi waktu kosong dan hanya untuk dirinya sendiri. Dan belum mempunyai niat untuk memperjual belikan kerajinan tersebut. Setelah mencoba untuk memakainya, warga sekitar tertarik untuk membeli hasil kerjinan tangan tesebut. Seiring berjalannya waktu, ibu Yeti Evani mencoba untuk mempromosikan barang dagangannya melalui beberapa media sosial.

Ibu Yeti hanya mengerjakan kerajinan ini saat ada yang memesan. Dan waktu pengerjaannya pun tidak dapat dipastikan. Hasil kerajinan tangan yang akan dijual memiliki harga sekitar Rp 50.000 sampai dengan Rp 500.000. Harga ini tergantung dengan ukuran tas yang dipesan oleh pembeli. "Harganya memang terbilang mahal, karena kerajinan tangan seperti ini tidak mudah untuk dikerjakan. Dan saya juga menyesuaikan harga dengan ukuran yang dipesan, kalau untuk warna sih saya tidak memberatkan ke harga. Jadi pembeli bisa pilih berapa dan warna apa saja yang mereka mau." Ungkap Ibu Yeti.

Menurutnya, mengembangkan usaha ini memiliki potensi yang cukup besar dan menguntungkan. Tetapi tidak lepas dengan kendala, Ibu Yeti juga memiliki banyak kendala yang harus dia hadapi. "Kendalanya karena banyak pembeli yang berminat, tetapi tidak sesuai dengan harga yang mereka inginkan. Dan kurangnya tenaga kerja yang saya miliki jadi agak susah untuk menjual tas yang besar karena akan lebih mahal harganya." Ujar Ibu Yeti. 

Selain itu, salah satu yang menjadi kendala adalah kalahnya persaingan antara usaha Ibu Yeti dengan usaha makanan yang berada di Kecamatan Cigombong ini. "Kebanyakan usaha disini ya makanan, jadi mereka bisa produksi terus. Apalagi karena makanan bisa dipesan kapan aja. Kalau tas rada susah dijual karena bukan kebutuhan sehari-hari." Keluh Ibu Yeti.

Tetapi Ibu Yeti tetap menjalankan usaha ini karena menurutnya, dengan usaha ini Ibu Yeti dapat membantu perekonomian keluarganya dan tidak hanya mengandalkan uang dari suaminya. Ibu Yeti mengaku juga senang mengerjakan kerajinan tangan ini karena dapat membantu mengisi waktu kosong.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun