Mohon tunggu...
Dina Maylinda
Dina Maylinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana

Mahasiswi Magister Akuntansi - Dosen Prof. Dr. Apollo M.Si.Ak. - NIM 55522120011 - Manajemen Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 6_Manajemen Pajak atas PPN dan PPNBM

19 Oktober 2023   22:00 Diperbarui: 19 Oktober 2023   22:19 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) adalah dua instrumen pajak penting yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengumpulkan pendapatan yang diperlukan guna membiayai berbagai program dan proyek publik. Dalam diskursus ini, kita akan memahami lebih mendalam tentang manajemen pajak atas PPN dan PPNBM di Indonesia, mengacu pada regulasi dan praktik yang berlaku.

Manajemen Pajak atas PPN dan PPNBM di Indonesia

Untuk memahami manajemen pajak atas PPN dan PPNBM di Indonesia, penting untuk menentukan siapa yang terlibat dalam proses ini.

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP):
  • DJP adalah lembaga pemerintah yang memiliki tanggung jawab utama dalam mengelola pajak di Indonesia. Mereka bertanggung jawab untuk merancang aturan pajak, menetapkan tarif, dan mengawasi pengumpulan serta penagihan pajak.
  • Perusahaan dan Wirausaha
  • Entitas bisnis, baik perusahaan besar maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memainkan peran penting dalam manajemen pajak ini. Mereka harus memahami aturan pajak, menghitung kewajiban pajak, melaporkan pajak yang terutang, dan membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Masyarakat Umum
  • Individu yang melakukan transaksi pembelian barang dan jasa yang termasuk dalam cakupan PPN dan PPNBM juga berperan dalam pengumpulan pajak ini. Mereka membayar pajak saat bertransaksi dan mematuhi aturan yang berlaku.

PPN dan PPNBM dalam Regulasi Indonesia

Mari kita menjelaskan lebih rinci mengenai PPN dan PPNBM dalam kerangka regulasi Indonesia:

PPN (Pajak Pertambahan Nilai): PPN di Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang dan Jasa (UU PPN). Tarif PPN bervariasi tergantung pada jenis barang dan jasa, yang ditetapkan oleh DJP. PPN umumnya dikenakan pada barang dan jasa yang dijual di Indonesia, kecuali barang-barang tertentu yang termasuk dalam kategori yang dibebaskan dari PPN.

PPNBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah): PPNBM diatur oleh Undang-Undang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPNBM). PPNBM dikenakan pada barang-barang mewah tertentu, seperti mobil mewah, perhiasan mahal, dan barang-barang lain yang dianggap mewah oleh pemerintah Indonesia. Tarif PPNBM biasanya cukup tinggi untuk mengurangi konsumsi barang-barang mewah.

Pentingnya PPN dan PPNBM di Indonesia

PPN dan PPNBM memainkan peran penting dalam ekonomi Indonesia dengan berbagai alasan:

Sumber Pendapatan Utama: PPN dan PPNBM adalah sumber pendapatan utama bagi pemerintah Indonesia. Pendapatan yang diterima dari pajak ini sangat berarti dan digunakan untuk mendukung berbagai program dan proyek publik yang mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, dan banyak sektor vital lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun