Mohon tunggu...
Dina Mardiana
Dina Mardiana Mohon Tunggu... Penulis - Penulis dan penerjemah, saat ini tinggal di Prancis untuk bekerja

Suka menulis dan nonton film, main piano dan biola

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Profesi Penerjemah di Indonesia (2): Keahlian dan Profesionalitas

21 September 2012   09:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:04 1207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melanjutkan tulisan saya sebelumnya mengenai profesi penerjemah di Indonesia dalam rangka mengikuti lomba penulisan Kompasiana bertema "Bahasa Indonesia dan Kita", kali ini saya memfokuskan pada profesionalitas seorang penerjemah tertulis (translator) dan penerjemah lisan (interpreter). Menjadi Penerjemah Apa? [caption id="attachment_200209" align="alignleft" width="300" caption="Studi Penerjemahan diperlukan bagi seseorang yang ingin mendalami ilmu penerjemahan"][/caption] Menurut saya pribadi, siapa saja bisa menjadi penerjemah, asalkan ia mempunyai keempat kemampuan yang pernah saya kemukakan pada tulisan sebelumnya, yaitu kemampuan menulis, membaca dengan teliti, mengamati dan menerjemahkan.  Selain itu, ia sebaiknya memiliki kepekaan terhadap budaya dan kebiasaan masyarakat penutur bahasa sumber agar dapat dengan luwes menerjemahkannya ke dalam bahasa ibu. Profesi penerjemah itu sendiri ada berbagai macam jenisnya, dan teman-teman dapat mengkhususkan ke salah satu atau lebih dari satu bidang profesi agar menjadi ahli dalam pengkhususan bidang profesi tersebut. Selain sebagai translator dan interpreter, pengkhususan lainnya adalah sebagai penyunting (editor), penerjemah film (subtitler),  transkripsionis (transcriptionist), dan masih banyak lagi seperti yang dijabarkan pada blog Bahtera. Melihat begitu bervariasinya pengkhususan profesi yang dapat dijalani oleh seorang penerjemah, tentunya profesi penerjemah bukanlah profesi asal-asalan. Untuk mendalaminya, selain memperbanyak jam terbang, seorang penerjemah juga sebaiknya mengambil pendidikan lanjutan yang mengkhususkan pada bidang ilmu penerjemahan. Di Indonesia, pendidikan keprofesian dan ilmu penerjemahan diselenggarakan oleh beberapa perguruan tinggi di Jakarta, seperti Lembaga Bahasa Universitas Indonesia (LBUI) dan Pusat Pengajaran Bahasa (PPB) Unika Atmajaya. Bahkan, Universitas Indonesia juga membuka program magister untuk studi ilmu terjemahan yang memusatkan pembelajaran pada berbagai teori penerjemahan. Profesionalitas Yang Dibutuhkan Penerjemah Dari pemaparan di atas, mungkin teman-teman bertanya, apakah menjadi penerjemah merupakan profesi yang menjanjikan dari segi ekonomi? Jujur saja, profesi penerjemah merupakan suatu bidang pekerjaan yang apabila ditekuni dengan serius, penghasilan yang didapatkan juga tidak kalah dengan pendapatan harian seorang pengacara hukum atau dokter.  Namun sayangnya, banyak yang memandang profesi penerjemah 'hanya' profesi sampingan, sehingga orang-orang yang menekuninya terkadang terpaksa mempunyai pekerjaan tetap lainnya agar pendapatan bulanan juga tetap. Apalagi, jika sang penerjemah mengalami gangguan kesehatan yang menyebabkannya tidak mampu menjalani profesi ini secara maksimal. Dianggap profesi sampingan karena gambaran orang awam mengenai kegiatan seorang penerjemah adalah seseorang yang bercengkerama dengan sebuah laptop atau komputer di tempat mana saja yang dirasakan nyaman. Layaknya pekerja kantoran, dia dapat duduk berjam-jam tanpa bergeser sedikit pun dari tempat duduknya. Perbedaannya, seorang penerjemah dapat melakukan kegiatan ini dengan mengenakan piyama atau daster, di pagi hari ketika bangun tidur, atau pada malam hari menjelang tidur. Bahkan bila perlu, dari pagi hari sejak bangun tidur hingga malam hari menjelang tidur. Oleh karena itu, profesi penerjemah merupakan profesi yang tidak mengenal waktu, sehingga dibutuhkan kedisiplinan yang tinggi untuk mengelola waktu dengan baik. Makan yang teratur, istirahat yang cukup dan sebaiknya juga rutin berolahraga merupakan aktifitas wajib yang mesti dilakukan oleh seorang penerjemah agar kesehatannya tetap terjaga. Penyakit yang biasanya sering melanda para penerjemah adalah nyeri di punggung, tangan, leher dan bahu, selain penyakit mental yaitu rasa malas.  Perbedaan lainnya dari pekerjaan kantoran, pendapatannya dihitung dari dari sekian banyak waktu, atau kata, atau halaman yang dia hasilkan dari pengerjaan terjemahan tersebut. [caption id="attachment_200207" align="alignright" width="300" caption="Nicole Kidman dalam 'The Interpreter'"]

13482182072082820324
13482182072082820324
[/caption] Kedisiplinan juga berlaku untuk penerjemah lisan. Apabila penerjemah tertulis memerlukan kontinuitas, ketekunan dan ketelitian, penerjemah lisan dituntut untuk  menguasai materi, memiliki kemampuan lisan yang baik--yaitu pelafalan yang jelas dan nada suara yang tegas,  serta kelihaian untuk menempatkan posisi sesuai status sosial sang penutur bahasa sumber dan bahasa sasaran.  Mengapa demikian? Misalnya, acara-acara konferensi yang dihadiri pejabat tinggi negara dan berdurasi lebih dari satu jam pada setiap sesi, meskipun ada jeda antara satu pembicara dengan pembicara lainnya, seorang penerjemah lisan sebaiknya dapat memilah kata-kata atau kalimat apa saja yang sebaiknya diterjemahkan dan kata-kata mana yang tidak perlu dialihbahasakan, atau setidaknya jika memang perlu diterjemahkan dapat mencari padanan kata yang lebih halus dalam hitungan detik. Oleh karena itu, seiring konsentrasi tinggi sangat diperlukan agar perhatian tidak terpecah ke gangguan-gangguan kecil seperti distraksi pikiran, rasa lapar atau mengantuk--berbeda dengan penerjemah tulisan yang dapat mengambil waktu istirahat kapan pun dia mau setelah menyelesaikan beberapa halaman atau satu bab-- stamina yang prima sudah sewajarnya dimiliki oleh seorang penerjemah lisan. Bagaimana dengan kualitas seorang penerjemah agar keahliannya dapat terus-menerus terasah? (Bersambung) *** Sumber foto: Studi terjemahan: penerjemahan.blogspot.com Nicole Kidman: mtv.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun