Melanjutkan tulisan saya sebelumnya mengenai profesi penerjemah di Indonesia dalam rangka mengikuti lomba penulisan Kompasiana bertema "Bahasa Indonesia dan Kita", kali ini saya memfokuskan pada profesionalitas seorang penerjemah tertulis (translator) dan penerjemah lisan (interpreter). Menjadi Penerjemah Apa? [caption id="attachment_200209" align="alignleft" width="300" caption="Studi Penerjemahan diperlukan bagi seseorang yang ingin mendalami ilmu penerjemahan"][/caption] Menurut saya pribadi, siapa saja bisa menjadi penerjemah, asalkan ia mempunyai keempat kemampuan yang pernah saya kemukakan pada tulisan sebelumnya, yaitu kemampuan menulis, membaca dengan teliti, mengamati dan menerjemahkan. Selain itu, ia sebaiknya memiliki kepekaan terhadap budaya dan kebiasaan masyarakat penutur bahasa sumber agar dapat dengan luwes menerjemahkannya ke dalam bahasa ibu. Profesi penerjemah itu sendiri ada berbagai macam jenisnya, dan teman-teman dapat mengkhususkan ke salah satu atau lebih dari satu bidang profesi agar menjadi ahli dalam pengkhususan bidang profesi tersebut. Selain sebagai translator dan interpreter, pengkhususan lainnya adalah sebagai penyunting (editor), penerjemah film (subtitler), transkripsionis (transcriptionist), dan masih banyak lagi seperti yang dijabarkan pada blog Bahtera. Melihat begitu bervariasinya pengkhususan profesi yang dapat dijalani oleh seorang penerjemah, tentunya profesi penerjemah bukanlah profesi asal-asalan. Untuk mendalaminya, selain memperbanyak jam terbang, seorang penerjemah juga sebaiknya mengambil pendidikan lanjutan yang mengkhususkan pada bidang ilmu penerjemahan. Di Indonesia, pendidikan keprofesian dan ilmu penerjemahan diselenggarakan oleh beberapa perguruan tinggi di Jakarta, seperti Lembaga Bahasa Universitas Indonesia (LBUI) dan Pusat Pengajaran Bahasa (PPB) Unika Atmajaya. Bahkan, Universitas Indonesia juga membuka program magister untuk studi ilmu terjemahan yang memusatkan pembelajaran pada berbagai teori penerjemahan. Profesionalitas Yang Dibutuhkan Penerjemah Dari pemaparan di atas, mungkin teman-teman bertanya, apakah menjadi penerjemah merupakan profesi yang menjanjikan dari segi ekonomi? Jujur saja, profesi penerjemah merupakan suatu bidang pekerjaan yang apabila ditekuni dengan serius, penghasilan yang didapatkan juga tidak kalah dengan pendapatan harian seorang pengacara hukum atau dokter. Namun sayangnya, banyak yang memandang profesi penerjemah 'hanya' profesi sampingan, sehingga orang-orang yang menekuninya terkadang terpaksa mempunyai pekerjaan tetap lainnya agar pendapatan bulanan juga tetap. Apalagi, jika sang penerjemah mengalami gangguan kesehatan yang menyebabkannya tidak mampu menjalani profesi ini secara maksimal. Dianggap profesi sampingan karena gambaran orang awam mengenai kegiatan seorang penerjemah adalah seseorang yang bercengkerama dengan sebuah laptop atau komputer di tempat mana saja yang dirasakan nyaman. Layaknya pekerja kantoran, dia dapat duduk berjam-jam tanpa bergeser sedikit pun dari tempat duduknya. Perbedaannya, seorang penerjemah dapat melakukan kegiatan ini dengan mengenakan piyama atau daster, di pagi hari ketika bangun tidur, atau pada malam hari menjelang tidur. Bahkan bila perlu, dari pagi hari sejak bangun tidur hingga malam hari menjelang tidur. Oleh karena itu, profesi penerjemah merupakan profesi yang tidak mengenal waktu, sehingga dibutuhkan kedisiplinan yang tinggi untuk mengelola waktu dengan baik. Makan yang teratur, istirahat yang cukup dan sebaiknya juga rutin berolahraga merupakan aktifitas wajib yang mesti dilakukan oleh seorang penerjemah agar kesehatannya tetap terjaga. Penyakit yang biasanya sering melanda para penerjemah adalah nyeri di punggung, tangan, leher dan bahu, selain penyakit mental yaitu rasa malas. Perbedaan lainnya dari pekerjaan kantoran, pendapatannya dihitung dari dari sekian banyak waktu, atau kata, atau halaman yang dia hasilkan dari pengerjaan terjemahan tersebut. [caption id="attachment_200207" align="alignright" width="300" caption="Nicole Kidman dalam 'The Interpreter'"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H