Mohon tunggu...
Dina Kamelia Sukma
Dina Kamelia Sukma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aktivis

Penulis & Editor Artikel di Website

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Resolusi Meminimalisir Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim

11 November 2021   07:59 Diperbarui: 11 November 2021   09:44 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sebagai penunjang moralitas, sudah seyogianya agama dapat berfungsi untuk membentuk kepribadian aparatur penegak hukum dalam menegakan hukum. Mazhab spritualisme memberikan pandangan, bahwa orang yang mempunyai kesadaran agama cukup tinggi maka di dalam penegakan hukum tidak akan mau melakukan paradoks dengan sistem hukum yang berlaku (H. Mastra Liba, 2002:37). Nilai ajaran agama dapat mengisi batin setiap insan, termasuk aparatur penegak hukum dalam menegakkan hukum di tengah-tengah masyarakat.

Demikian, nilai kebaikan yang terkandung dalam agama juga akan mendorong moral masyarakat agar tidak melakukan tindakan tercela yang dapat merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Oleh karena itu, agama turut berperan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan perlu ditekankan melalui penguatan kerjasama pemerintah sebagai pemangku kepentingan dengan tokoh sentral para pemuka agama dalam masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun