Mohon tunggu...
Dina Izzatul Mila Azka
Dina Izzatul Mila Azka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

INTJ-T

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Suara Menggema dari Hutan Papua: Perjuangan Melawan Pembabatan Hutan

7 Juni 2024   14:31 Diperbarui: 8 Juni 2024   08:03 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah lebatnya hutan Papua, suara penolakan dari masyarakat adat bergema lantang. Hutan ini, yang bagi mereka bukan hanya sekadar hamparan pepohonan tetapi juga sumber kehidupan, warisan budaya, dan identitas yang mendalam, kini terancam oleh rencana pembabatan besar-besaran untuk dijadikan perkebunan sawit oleh PT Indo Asiana Lestari.

Suku Awyu dan Moi: Penjaga Hutan yang Terancam

Di Boven Digoel, Papua Selatan, suku Awyu mendiami hutan yang luasnya mencapai 36.000 hektar, lebih dari separuh luas Jakarta. Hutan ini bukan hanya sekadar tempat tinggal mereka; hutan ini adalah sumber utama kehidupan yang menyediakan makanan, obat-obatan, bahan bangunan, dan nilai spiritual. Bagi suku Awyu, hutan adalah ibu yang melindungi dan memberikan kehidupan.

Nasib yang serupa juga dialami oleh suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya. Hutan adat mereka kini menghadapi ancaman dari rencana pembangunan perkebunan sawit yang luas. Jika terlaksana, proyek ini akan menghabiskan ruang hidup mereka serta menggerus warisan budaya yang telah mereka jaga selama berabad-abad.

Dampak Mengerikan: Hilangnya Kehidupan dan Keanekaragaman Hayati

Pembabatan hutan adat ini bukan hanya tragedi bagi masyarakat adat, tetapi juga bencana bagi lingkungan. Kehilangan hutan menyebabkan beberapa hal, seperti:

Hilangnya Sumber Penghidupan

  • Akses ke Makanan : Masyarakat adat sangat bergantung pada hutan untuk mendapatkan makanan sehari-hari. Hutan menyediakan berbagai sumber pangan seperti buah-buahan, umbi-umbian, dan tanaman liar yang bisa dimakan.
  • Obat-obatan Tradisional : Banyak tanaman obat yang hanya tumbuh di hutan adat. Tanaman ini digunakan dalam praktik pengobatan tradisional yang telah diwariskan turun-temurun.
  • Bahan Bangunan : Hutan menyediakan kayu dan bahan alami lainnya yang digunakan untuk membangun rumah, peralatan, dan perlengkapan sehari-hari.

Hilangnya Budaya dan Identitas

  • Tempat Suci dan Ritual : Hutan adat sering kali menjadi lokasi tempat suci dan situs bersejarah yang memiliki nilai spiritual tinggi. Di sini, masyarakat adat melakukan berbagai ritual dan upacara penting yang merupakan bagian integral dari identitas budaya mereka.
  • Warisan Sejarah : Situs-situs bersejarah yang ada di dalam hutan adalah saksi bisu dari sejarah panjang masyarakat adat. Kehilangan hutan berarti menghapus jejak sejarah yang tak ternilai harganya.

Dampak Lingkungan

  • Emisi Gas Rumah Kaca : Deforestasi besar-besaran akan menghasilkan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar. Pembakaran dan pembusukan kayu hasil penebangan melepaskan karbon dioksida ke atmosfer, mempercepat perubahan iklim.
  • Erosi Tanah : Pohon dan vegetasi hutan berperan penting dalam menjaga struktur tanah. Tanpa akar-akar yang kuat, tanah menjadi lebih rentan terhadap erosi, yang dapat merusak lahan pertanian dan mengurangi kesuburan tanah.
  • Kehilangan Habitat Flora dan Fauna Endemik : Hutan Papua adalah rumah bagi banyak spesies flora dan fauna yang tidak ditemukan di tempat lain. Deforestasi akan mengakibatkan hilangnya habitat alami mereka, yang dapat menyebabkan penurunan drastis dalam populasi dan bahkan kepunahan beberapa spesies.

Setiap aspek ini menyoroti pentingnya mempertahankan hutan adat, baik untuk keberlanjutan masyarakat adat maupun untuk kesehatan ekosistem global.

Emisi Karbon yang Tinggi: Ancaman bagi Perubahan Iklim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun