Mohon tunggu...
Dina Ilma Wahyuni
Dina Ilma Wahyuni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Lambung Mangkurat

hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Permasalahan dan Kondisi Lingkungan Tambang di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah

11 Oktober 2024   16:42 Diperbarui: 11 Oktober 2024   16:57 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

ABSTRAK

Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menghadapi berbagai permasalahan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan. Penambangan emas dan material tambang lainnya di wilayah sekitar Palu telah berdampak negatif terhadap lingkungan, terutama terkait dengan kerusakan ekosistem, pencemaran air, dan degradasi lahan. Aktivitas pertambangan seringkali dilakukan tanpa memperhatikan prinsip keberlanjutan, yang menyebabkan deforestasi di area perbukitan serta erosi tanah yang signifikan. Pencemaran air menjadi salah satu dampak paling serius, terutama dari penggunaan merkuri dalam penambangan emas tradisional yang mencemari sungai-sungai dan sumber air tanah, merugikan masyarakat sekitar dan keanekaragaman hayati. Di samping itu, limbah tambang yang tidak dikelola dengan baik menimbulkan risiko pencemaran tanah dan udara. Meskipun sektor pertambangan memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi wilayah ini, kurangnya pengawasan dan regulasi yang ketat terhadap aktivitas tambang telah memperparah kondisi lingkungan di Kota Palu. Perlu adanya langkah-langkah tegas untuk menyeimbangkan keuntungan ekonomi dengan pelestarian lingkungan guna mencegah dampak lebih lanjut terhadap kualitas hidup dan keberlanjutan ekosistem.

Kata Kunci : Kota Palu, Pertambangan, Kondisi Lingkungan

PENDAHULUAN

Kota Palu, yang terletak di Provinsi Sulawesi Tengah, merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam, terutama bahan tambang seperti emas dan material mineral lainnya. Aktivitas pertambangan di sekitar Kota Palu telah menjadi bagian penting dari perekonomian lokal, baik yang dilakukan oleh perusahaan tambang skala besar maupun oleh penambang rakyat tradisional(Chadijah, Sumolang, and Veridiana 2014). Namun, di balik manfaat ekonomi yang dihasilkan, aktivitas pertambangan juga menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan yang serius. Permasalahan utama yang muncul dari aktivitas pertambangan di Kota Palu adalah kerusakan ekosistem yang mencakup deforestasi, degradasi lahan, dan pencemaran air. Di daerah perbukitan, kegiatan tambang menyebabkan deforestasi yang luas, merusak fungsi ekologis hutan sebagai penyerap air dan pelindung tanah dari erosi. Lahan yang terbuka akibat penggundulan hutan menjadi rentan terhadap longsor dan erosi, terutama saat musim hujan, yang dapat mengancam pemukiman dan infrastruktur di wilayah hilir(Emas et al. 2023).

Pencemaran air juga menjadi dampak signifikan dari aktivitas pertambangan di Kota Palu, terutama karena penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan emas tradisional. Merkuri, yang digunakan untuk memisahkan emas dari material lain, sering kali dibuang langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan yang memadai, mencemari sumber air yang digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Selain merkuri, limbah tambang lainnya, seperti logam berat dan material padat, juga memperburuk kualitas air di wilayah ini, yang pada gilirannya berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan ekosistem perairan(Imam Sofyan and Meldi 2019). Selain itu, limbah tambang yang tidak dikelola dengan baik juga menimbulkan pencemaran tanah dan udara. Tanah di sekitar lokasi tambang cenderung terkontaminasi oleh logam berat dan bahan kimia lainnya, yang dapat mengurangi kesuburan tanah dan merusak produktivitas pertanian di daerah tersebut. Sementara itu, debu dan partikel yang dihasilkan dari proses penambangan berpotensi menurunkan kualitas udara, meningkatkan risiko penyakit pernapasan bagi penduduk setempat.

Oleh karena itu, meskipun pertambangan di Kota Palu memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, dampak negatifnya terhadap lingkungan tidak bisa diabaikan. Kondisi lingkungan yang semakin memburuk akibat aktivitas tambang menuntut adanya keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan upaya pelestarian lingkungan. Tanpa tindakan mitigasi yang tepat, degradasi lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan dapat berdampak jangka panjang, tidak hanya bagi ekosistem tetapi juga bagi keberlanjutan kehidupan masyarakat di Kota Palu.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Permasalahan lingkungan tambang di Kota Palu menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan, terutama penambangan bahan material seperti Galian C dan tambang emas, telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Aktivitas ini, meskipun memberikan kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur dan ekonomi, menimbulkan berbagai permasalahan serius yang perlu segera diatasi agar tidak memperburuk kondisi lingkungan di wilayah ini. Salah satu masalah yang menonjol adalah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan Galian C. Wali Kota Palu sendiri telah menyuarakan keprihatinannya mengenai kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat praktik-praktik tambang yang tidak mematuhi standar lingkungan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan masih lemah. Kegiatan penambangan material ini berdampak langsung pada ekosistem, terutama di wilayah perbukitan yang mengalami deforestasi dan penurunan kualitas tanah. Selain itu, kerusakan ekosistem tidak hanya mengganggu keseimbangan alam, tetapi juga memicu bencana alam sekunder seperti banjir dan tanah longsor, yang memperparah kondisi lingkungan di sekitar tambang.

Selain penambangan Galian C, proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur juga membawa dampak bagi lingkungan Kota Palu. Penambangan bebatuan dan pasir untuk keperluan proyek besar ini menyebabkan gangguan ekosistem pesisir di Palu dan Kabupaten Donggala. Para nelayan setempat mengalami penurunan hasil tangkapan ikan akibat aktivitas tambang yang merusak ekosistem laut dan mencemari perairan di sekitar pesisir. Selain itu, debu dari pengangkutan material tambang ini menyebar luas, menyebabkan penurunan kualitas udara yang semakin memperburuk kondisi lingkungan di kawasan pesisir. Meskipun demikian, terdapat upaya dari pihak pemerintah untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Kota Palu. Salah satunya terlihat dari peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Palu pada tahun 2023. Berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), nilai IKLH Kota Palu mengalami peningkatan, bahkan telah mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini menunjukkan adanya kemajuan dalam pengelolaan lingkungan, meskipun tantangan terkait aktivitas tambang tetap menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Secara keseluruhan, permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang di Kota Palu merupakan tantangan besar yang harus dihadapi dengan serius. Meskipun ada beberapa kemajuan dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan, dampak negatif dari penambangan terhadap ekosistem, kualitas udara, dan kesehatan masyarakat masih belum tertangani secara efektif. Dibutuhkan langkah-langkah konkret, baik dari pemerintah maupun pelaku usaha, untuk memastikan bahwa aktivitas tambang dilakukan secara bertanggung jawab, dengan memprioritaskan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap aktivitas tambang ilegal juga menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Kota Palu. Jika tidak segera diatasi, kerusakan lingkungan ini dapat memberikan dampak jangka panjang yang merugikan baik bagi lingkungan alam maupun kehidupan masyarakat di wilayah ini.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun